JAKARTA — Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) membeberkan jumlah pemutusan hubungan kerja (PHK) hingga pertengahan tahun 2024 telah menembus angka 45 ribu.
Sektor yang paling banyak terjadi PHK antara lain manufaktur atau industri pengolahan. Menutur Kemnaker, salah satu faktor terjadinya PHK antara lain ketidakmampuan bersaing dalam situasi saat ini.
“45.762 per tanggal 23 Agustus, tetap didominasi sektor manufaktur atau industri pengolahan. Di-zoom lagi sektor tekstil, garmen, alas kaki,” kata Dirjen Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja (PHI dan Jamsos) Kemnaker, Indah Anggoro Putri, Jumat (23/8) seperti dikutip dari Antara.
Ia menjelaskan dari data yang didapat, provinsi yang paling banyak terjadi PHK adalah Jawa Tengah, Banten, dan Jawa Barat. Jumlah PHK tahun ini ternyata juga mengalami kenaikan dibandingkan tahun lalu di periode yang sama, yaitu melonjak hingga 5 ribu jumlah PHK.
Indah menambahkan, kenaikan jumlah PHK tersebut juga turut dipengaruhi ketidakmampuan bersaing oleh para pengusaha. Selain itu, sejumlah bidang usaha juga belum mampu pulih dari keterpurukan akibat pandemi COVID-19, serta diperparah sejumlah faktor lain seperti peperangan, kebijakan terkait produk tertentu dan perubahan gaya hidup.
“Mereka yang belum siap menghadapi dinamika ini, antara persaingan, situasi global regional dan perubahan gaya hidup konsumen, akhirnya mereka tidak kuat. Jadi mereka terpaksa PHK,” katanya.






