SUKABUMI – Persiapan menghadapi Pilkada serentak 2024, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sukabumi, bekerjasama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Sukabumi menggelar perekaman E-KTP bagi warga binaan.
Kepala Lapas Kelas IIB Sukabumi, Gatot Harisaputro mengapresiasi kerjasama dengan Disdukcapil dan KPU Kota Sukabumi dalam perekaman dan pencocokan data warga binaan.
“Kami sangat mengapresiasi kerjasama dengan Disdukcapil dan KPU Kota Sukabumi dalam kegiatan ini,” kata Gatot kepada wartawan.
Lanjut Gatot, kegiatan ini sebagai langkah penting untuk memastikan semua warga binaan dapat menjalankan hak konstitusional dalam Pilkada Serentak 2024.
“Kami berharap kegiatan ini dapat berjalan dengan lancar dan semua warga binaan yang belum memiliki E-KTP dapat segera memilikinya,” paparnya.
Gatot menjelaskan, selain melaksanakan perekaman juga melakukan pencocokan data kependudukan bagi warga binaan yang belum tercatat dalam sistem pencatatan sipil.
“Kegiatan ini, untuk memastikan semua warga binaan memiliki identitas resmi sehingga dapat berpartisipasi dalam Pilkada serentak 2024,” jelasnya.
Ia menambahkan, terdapat sebanyak 53 warga binaan Lapas Kelas IIB Sukabumi mengikuti kegiatan ini yang meliputi perekaman biometrik dan verifikasi data.
“Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa data yang direkam akurat dan up to date,” tutupnya. (Bam)






