SUKABUMI — Modus kasus catut nama pejabat masih kerap terjadi di Kota Sukabumi. Kali ini, giliran Kasi Barang Bukti (BB) Kejaksaan Negeri Kota Sukabumi Ellyas Mozart Z Situmorang menjadi sasaran pelaku. Tak tanggung, sejumlah korban pun mengalami kerugian dengan nominal cukup pantastis yakni mencapai sekitar Rp150 juta.
Kasi BB Kejari Kota Sukabumi, Ellyas Mozart Z Situmorang menjelaskan, aksi pencatutan nama tersebut sudah terjadi sejak beberapa bulan terakhir.
“Saat ini korbannya sudah banyak dan kerugian kurang lebih mencapai Rp150 juta. Pagi ini saja Rp 25 juta, sebulan lalu Rp75 juta, sebelumnya ada juga Rp35 juta dan Rp15 juta,” kata Ellyas kepada Radar Sukabumi, Jumat (29/3).
Dalam aksinya, pelaku membuat akun WhatsApp menggunakan foto profil pribadi korban dengan nomor 082333918451 yang mana nomor tersebut bukan merupakan nomor milik korban.
“Pelaku ini, menghubungi teman-teman atau kerabat serta menjanjikan menjual mobil dengan harga lebih murah. Syaratnya orang yang berminat membeli mobil harus mengirimkan sejumlah uang terlebih dahulu,” imbuhnya.