POLITIK

Dituding Tukang Fitnah, Roy Suryo Ambil Langkah Hukum

×

Dituding Tukang Fitnah, Roy Suryo Ambil Langkah Hukum

Sebarkan artikel ini
Pakar Telematika, Roy Suryo, akan mengambil langkah hukum soal tudingan Ketua KPU. (ist)
Pakar Telematika, Roy Suryo, akan mengambil langkah hukum soal tudingan Ketua KPU. (ist)

JAKARTA — Pakar Telematika Roy Suryo tak terima dengan ucapan Ketua KPU Hasyim Asy’ari yang menyebut dirinya tukang fitnah. Itu terkait adanya mikrofon tambahan yang digunakan cawapres nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka dalam debat cawapres di JCC Senayan, Jakarta, Jumat (24/12/2023) malam.

“Jadi itu tuduhan serius dan sedang dipertimbangkan oleh tim saya,” kata Roy, Minggu (24/12/2023).

Bank bjb Tandamata

Roy mengatakan tim hukumnya sedang mengkaji dan membahas tudingan ‘tukang fitnah’ dari Ketua KPU tersebut terhadapnya. Dia mengatakan akan membuat langkah soal tudingan Ketua KPU tersebut. Namun, Roy enggan menjelaskan langkah apa yang akan dilakukannya.

“Bahwa dalam waktu dekat akan ada tindakan dari tim hukum saya, pertanyakan ketua KPU soal tuduhan tukang fitnah itu,” ucap dia.

Roy menjelaskan diksi ‘fitnah’ dan ‘tukang fitnah’ merupakan dua hal yang berbeda. Ia mengatakan diksi ‘tukang’ ditujukan untuk menggambarkan orang berpengalaman dan sering melakukan.

“Misal tukang kayu, tukang mebel. Orang yang biasa membuat mebel. Tukang bohong sudah sering berbohong atau ada putusan pengadilan yang mengatakan dia suka bohong,” tuturnya.

“Saya lagi membahas, ya, ada tim hukum saya lagi kaji ucapan tukang fitnah itu. Itu serius,” tandas Roy Suryo.

Sebelumnya Hasyim menanggapi unggaham Roy terkait mic yang digunakak Gibran.

Menurut Hasyim, para cawapres yang mengikuti debat Pilpres 2024 di Balai Sidang Jakarta Convention Center (JCC), Jakarta, Jumat (22/12) malam, menggunakan alat mikrofon yang sama.