SUKABUMI — Menjelang penilaian Adipura dan upaya menciptakan tata kota yang nyaman, bersih, aman dan tertib, Satpol PP lakukan sosialisasi pendekatan pada para pedagang kaki lima yang berjualan di area terlarang di sepanjang jalan Siliwangi, kelurahan/ Kecamatan Palabuhanratu, kabupaten Sukabumi.
Sekretaris Satpol PP Kabupaten Sukabumi Syarifudin Rahmat mengatakan, kegiatan dengan melibatkan puluhan personel Satpol PP beserta unsur terkait lainnya tersebut dilakukan berdasarkan hasil koordinasi dan berkolaborasi denga seluruh instansi terkait termasuk jajaran forkompimcam Palabuhanratu.
Hal itu dilakukan, kata Syarifudin untuk memastikan ibu kota Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi siap menghadapi penilaian Adipura tahun 2023 ini, sehingga kedepan semua pihak yang terlibat dapat bisa secara bersama sama bertanggung jawab.
“Jadi semua pihak dapat bertanggung jawab terhadap titik titik pantau yang berkaitan dengan kondisi lingkungan yang bersih, indah, tertib dan tertata dengan baik,” ujar Syarifudin.
“Ya seperti jalan jalan yang bersih, fungsi trotoar nyaman bagi pejalan kaki, ada ruang terbuka hijau yang nyaman, drainase bebas dari sampah dan berfungsi sebagaimana mestinya,” imbuhnya.
Sehigga lanjut Syarufudin, untuk menciptakan hal tersebut para pedanga kaki lima memiliki peranan penting, dimana ketika keberadaannya sudah tertata dengan baik dan rapi tentunya kota Palabuhanratu akan menjadi kota yang seperti diharapkan semua pihak.
“Kalau para PKL tertata rapi dan tidak mengganggu lalu lintas jalan, pejalan kaki akan nyaman, keindahan, kenyamanan, kebersihan akan tertata dengan baik,” jelasnya
“Kita melakukan sosialisasi dan pendekatan terutama kepada para PKL supaya tertib tidak berdagang di bahu jalan dan trotoar, serta para pedagang di lingkungan pasar dapat merapikan lapak lapaknya yang bisa seragam dan tidak terlihat kumuh,” sambungnya.
Setelah dilakukan sosialisasi dan ingatkan, lanjut Syarufudin kepada para PKL dan pedagang di lingkungan pasar Palabuhanratu, kemudian mereka diintruksikan untuk melaksanakan penertiban dengan memindahkan dan merapikan lapak atau tempat dagangannya.
“Kita menghimbau kepada seluruh lapisan masyarakat agar tetap menjaga kebersihan di setiap lingkungan tempat beraktivitasnya dan selalu tertib dalam beraktivitas sesuai aturan yang berlaku,” bebernya.
“Mudah mudahan kedepan dan seterusnya jangan hanya pada saat ada penilaian Adipura saja. Mari kita sama sama jaga Kota Palabuhanratu tetap tertib, nyaman, bersih, asri dan sehat,” tandasnya. (ndi/d).






