BERITA UTAMA

Rekruitmen Calon Anggota KPU Sukabumi, Cianjur Hingga Depok Diulang!

×

Rekruitmen Calon Anggota KPU Sukabumi, Cianjur Hingga Depok Diulang!

Sebarkan artikel ini
Ketua Koordinator Divisi SDM dan Litbang KPU RI, Parsadaan Harahap
Ketua Koordinator Divisi SDM dan Litbang KPU RI, Parsadaan Harahap

SUKABUMI — Dari total 91 Kota dan Kabupaten yang menggelar Rekruitmen Calon Komisioner Anggota KPU di daerah, hanya 87 yang diumumkan KPU RI hari kemarin, (28/10/2023). Artinya ada 4 daerah yang ditunda pengumumannya. Keempat daerah tersebut diketahui meliputi daerah Kota Sukabumi, Kabupaten Sukabumi, Depok dan Cianjur.

Penundaan tersebut akibat ada koreksi atau kesalahan yang bisa menyebabkan cacat hukum. Ketua Koordinator Divisi SDM dan Litbang KPU RI, Parsadaan Harahap saat dihubungi Radarsukabumi.com membenarkan bahwa untuk daerah Kota Sukabumi, Kabupaten Sukabumi, Cianjur dan Depok Rekruitmen Calon Anggota KPU dipastikan diulang.

Bank bjb Tandamata

Diulangnya Rekruitmen calon anggota KPU karena ada laporan salah satu Timsel terindikasi dan terbukti anggota Partai Politik dan pernah menjadi Calon Anggota Legislatif (Caleg) di daerah Jambi.

“Sebelumnya dalam mekanisme kemarin, setelah kami rekrut timsel kami minta tanggapan ke Publik, saat itu tidak ada masukan (Timsel Terindikasi Parpol) selama tiga hari kami umumkan, proses berjalan ketika tidak ada laporan dari masyarakat, “jelas Parsadaan Harahap, (29/10/2023).

“Jadi kita kalau mengetahui dari awal ada (timsel terindikasi parpol) kita coret, ini kan diketahui setelah sekian banyak proses berjalan dan menuju 10 besar, yang melaporkan itu dia yang tidak lolos 10 besar. Kayaknya yang melaporkan itu sudah mengetahui dari awal, tapi dia simpan. Mungkin ya dugaan kita seperti itu, tapi itu hanya dugaan, “tambahnya

BACA JUGA : Penyebab Rekruitmen Calon Anggota KPU Sukabumi, Cianjur Hingga Depok Diulang, Satu Timsel Kader Parpol !

Menurutnya, setiap laporan masyarakat pasti KPU tindaklanjuti, apalagi laporan tersebut dengan data dan bukti yang kuat. Namun, setelah mengetahui adanya laporan tersebut, KPU langsung menurunkan tim untuk klarifikasi informasi yang beredar tersebut, ternyata benar bahwa yang bersangkutan (anggota Timsel) pernah menjadi Caleg di Jambi.

“Nah karena ada permasalahan, kami berhak koreksi dengan cara mengganti timsel yang bersangkutan. Dari lima, satu yang diganti oleh dosen dari Unpad Dr. Ramadhan Pancasilawan untuk melakukan proses seleksi Rekruitmen dari awal nanti, “terangnya.