NASIONAL

Hari Santri 2023, Kemenag Terbitkan Surat Edaran Panduan

×

Hari Santri 2023, Kemenag Terbitkan Surat Edaran Panduan

Sebarkan artikel ini
Logo peringatan Hari Santri 2023. (Kemenag)
Logo peringatan Hari Santri 2023. (Kemenag)

JAKARTA — Kementerian Agama menerbitkan Surat Edaran Menteri Agama Nomor 10 Tahun 2023 tentang Panduan Peringatan Hari Santri yang jatuh pada 22 Oktober 2023.

Edaran ini bertujuan untuk memberikan panduan bagi pemangku kepentingan, pesantren, santri, dan masyarakat dalam melaksanakan kegiatan Peringatan Hari Santri 2023, demikian keterangan dalam surat edaran itu yang diterima di Jakarta, Minggu.

Bank bjb Tandamata

Dalam edaran yang ditandatangani Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas tersebut dijelaskan bahwa tema peringatan Hari Santri 2023 adalah Jihad Santri Jayakan Negeri.

Tema itu memberi pesan bahwa peringatan Hari Santri tahun ini ingin merayakan semangat dan dedikasi para santri sebagai pahlawan pendidikan dan perjuangan kebodohan.

Di zaman yang penuh tantangan dan kompleksitas, jihad tidak lagi merujuk pada pertempuran fisik, melainkan pada perjuangan intelektual yang penuh semangat.

“Santri sebagai penjaga terdepan dalam pertempuran melawan ketidakpahaman, kebodohan, dan ketertinggalan. Santri merupakan pejuang ilmu pengetahuan yang tidak kenal Lelah mengejar pengetahuan dan kebijaksanaan sebagai senjata utama mereka,” tulis edaran tersebut.

Dalam tradisi Islam, jihad intelektual adalah cara untuk membela nilai-nilai keadilan, perdamaian, dan pengetahuan. Santri sebagai teladan dalam menjalani jihad ini.