SUKABUMI — Lembaga Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sukabumi digoyang isu yang tidak sedap. Bagaimana tidak, lembaga yang ditugas mengawasi penyelenggaraan Pemilu ini disebut-sebut terindikasi melakukan tindak korupsi Rp4 Milyar dari total anggaran dana hibah Pilkada 2020 Rp31,3 Milyar.
Adanya indikasi tersebut membuat sejumlah anggota Himpunan Pemuda Pelajar Mahasiswa (HIPPMA) Sukabumi melakukan aksi unjuk rasa ke kantor sekretariatan Bawaslu Kabupaten Sukabumi, Senin (05/06/2023).
Ketua Umum Rahman Abbizard M menyebutkan indikasi korupsi tersebut terjadi pada dana hibah sebesar Rp31,3 Milyar yang terindikasi di korupsi Rp4 Milyar. Menurutnya, Bawaslu saat didatangi terlihat menutup mata dan telinga, dan tidak merespon tuntutan yang dilayangkan.
“Kita itu (Korupsi Rp4 Milyar), indikasi. Datangnya kita kesini minta diluruskan soal indikasi tersebut, dan meminta data transparansi realisasi anggaran belanja dari dana hibah Pilkada sebesar 31 miliar 300 juta, kalau memang tidak ada buka dong datanya, “jelas Rahman Abbizard M
Menurutnya, adanya temuan indikasi ini berdasarkan kajian. Ketika hasil kajian tidak diluruskan oleh Bawaslu, maka hasil kajian akan dibawa ke Aparat Penegak Hukum (APH) dalam hal ini KPK. “Tuntutan kami satu, buka realisasi anggaran belanja dari Hibah Pilkada sebesar 31 Milyar 300 juta, “jelasnya.
Dirinya menegaskan tidak akan ada aksi lanjutan, meski Bawaslu tidak memberikan data. tetapi pihaknya akan memberikan kajian tersebut ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
“Kita akan memberikan hasil kajian kajian kami ke Komisi Pemberantasan Korupsi, karena KPK itu bisa memproses (dugaan korupsi) di 250 juta keatas. Kita serahkan ke APH, sehingga APH akan menentukan apakah benar atau tidak indikasinya,”tandasnya.
Sementara itu, Kepala Sekretariat Bawaslu Kabupaten Anzar Kusnandar mengklaim dalam pelaksanaan kegiatan hibah Pilkada tahun 2020, pihaknya sudah melalui prosedur yang telah ditentukan, jadi aturan aturannya telah kita lalui.
“Pertanggungjawaban itu sudah melalui proses audit dan lain-lain. Akhir tahun anggaran diaudit oleh auditor yang memang punya kewenangan bukan kita tidak mau transparan ke masyarakat, artinya prosedurnya memang seperti itu,”jelasnya.






