SUKABUMI — Anggota Komisi II DPRD Jawa Barat Lina Ruslinawati menggelar sosialisasi penyebarluasan Peraturan daerah (Perda) Pesantren di Desa Caringin Wetan kecamatan Caringin Kabupaten Sukabumi, Senin (03/04/2023).
Menurut Lina, Jawa Barat yang diketahui dan dikenal dengan daerah religiusnya. Terbutkti dengan banyaknya sebaran pesantren di Jawa Barat. Sekitar 28 persen pesantren di Seluruh Indonesia ada di Jawa barat.
“Jawa Barat ini memiliki 15.800 Pesantren, Itu yang terdata belum yang tidak terdata. Jadi ketika reses ke lapangan banyak masukan tentang pendidikan agama di Masyarakat khususnya soal pesantren nah sekarang sudah ada perdanya, “jelasnya.
Perda ini diciptakan untuk kemandirian pesantren, pasalnya tidak selamanya pemerintah terus memberikan bantuan kepada pesantren. Jadi dengan adanya perda pesantren ini setidaknya bisa membantu pesantren untuk mengembangkan pesantrennya lebih baik lagi.
“Nantinya pesantrennya bisa mandiri dan lulusan pesantrennya sendiri bisa mandiri. Perda ini adalah kepedulian Anggota DPRD Jawa Barat terhadap pesantren, “tambahnya.
Saat ini banyak kekhawatiran tentang penyelenggaraan pesantren yang memiliki garis keras, nah dengan perda ini nanti data pesantren ini terintegrasi di Provinsi Jawa barat, pasalnya kebutuhan dan kondisi pesantren akan terdata serta pemerintah bertanggungjawab atas penyelenggaraan pesantren.
“Harapan saya pesantren bisa melek aturan, bahwa ada perda Pesantren di jawa Barat tentang penyelenggaraan pesantren. Ketika membutuhakan sarana dan prasaran ataupun anggaran, maka sistem dan mekanismenya bantuan harus ditempuh oleh pengelola pesantren tersebut, “terangnya.
“Mereka juga harus faham bahwa seluruh anggota dewan yang ada sangat peduli dengan pesantren, jangan lagi berfikir kami tidak peduli terhadap pesantren-pesantren ini,Perda ini adalah merupakan kepedulian yang sangat besar kami, “terangnya.
Lebih lanjut dirinya mengatakan, terkait program One Product One Pesntren (OPOP) dirinya menilai kurang berhasil, pasalnya penyelegaraan pesantren ranahnya pendidikan bukan untuk usaha. Namun, tentunya pesantren hanya di upayakan agar bisa mandiri, tetapi usaha-usaha belum tentu berhasil karena kurangnya manajerial yang kurang baik.






