“Ketika memberikan bantuan harus dicek sejauh mana kapabilatas programnya, sejauh mana bantuan anggaran bisa dikerjakan dan dijalankan, jika tidak ada kemauan untuk menjalankan usaha tentu jangan dipaksakan, intinya soal program OPOP ini kami akan coba evaluasi apakah berhasil atau tidak, “tegasnya.
Selain itu, Dengan lahirnya Perda Pesantren ini, dirinya berharap secara afirmasi, secara bentuk penghargaan dan untuk kebutuhan fasilitasinya, minimal terjadi pemerataan untuk semua lembaga pendidikan yang berbadan hukum.
“Disamping itu juga agar serapan-serapan APBD bisa dirasakan oleh pendidikan non formal ini, jadi bukan hanya untuk formal saja, itu intinya kearah sana,” kata HCG.
“Setelah terjadi penyerapan APBD, dan merata, maka potensi yang luar biasa, imbasnya juga cukup bagus, kemudian juga bisa secara indeks prestasi untuk masyarakat Jawa barat juga sangat dipengaruhi oleh pendidikan format pesantren, maka lahirnya Perda pesantren kami berharap betul-betul bisa menyerap anggaran APBD,”tutunya. (*)






