KOTA SUKABUMI

KPU Kota Sukabumi Usulkan Dua Sekema Penetapan Dapil

×

KPU Kota Sukabumi Usulkan Dua Sekema Penetapan Dapil

Sebarkan artikel ini
KPU Kota Sukabumi
Ketua KPU Kota Sukabumi Sri Utami bersama Komisioner KPU Agung Dugawarsa, dalam kegiatan uji publik menyampaikan dua Usulan dapil dari KPU, Hotel Balcony Kota Sukabumi, Kamis (15/12).

CIKOLE – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Sukabumi melakukan uji publik mengenai usulan Daerah Pemilihan (Dapil). Ada dua sekema yakni, eksisting dan satu Kecamatan satu dapil.

Komisioner KPU Kota Sukabumi, Agung Dugaswara mengatakan, kegiatan kali ini KPU melaksanakan uji publik terkait penyusunan dapil dan alokasi kursi untuk Pemilu tahun 2024.

Bank bjb Tandamata

“Jadi memang uji publik diselenggarakan, untuk menyampaikan kepada masyarakat mengenai usulan dapil dari KPU Kota Sukabumi ke KPU RI, yang nantinya akan diputuskan oleh KPU RI,” ujar Agung Kepada Radar Sukabumi, Kamis (15/12).

Agung menjelaskan, ada dua yang diusulkan KPU yakni, pertama eksisting masih di tiga dapil dan kedua usulan dapil dibagi per Kecamatan jadi satu dapil.

“Tapi kita sudah mempertimbangkan diantara dua usulan tersebut, kemudian usulan mana yang memenuhi azas tujuh prinsip dapil,” jelasnya.

Agung menambahkan, adapun tujuh azas prinsip dapil diantaranya, kesetaraan nilai suara, proposionlitas, ketaatan pada sistem pemilu yang proposional.

“Kemudian integralitas wilayah, berada pada cakupan wilayah yang sama, kohesivitas dan kesinambungan,” tambahnya.

Menurut Agung, setelah uji publik ini, dirinya besok akan melakukan presentasi di KPU Provinsi dan disaksikan oleh KPU terkait usulan mana yang ideal.

“Saya akan menyampaikan hasil uji publik, usulan dari partai politik, akademisi, dan masyarakat. Kemudian nanti KPU RI menetapkan dan menilai dari dua usulan yang memenuhi tujuh prinsip dapil,” paparnya.

Lanjut Agung, pada saat sosialisasi dan uji publik, kebanyakan masyarakat masih menginginkan sistem eksisting yang tiga dapil.

“Begitupun para akademisi dan juga partai politik yang masih menginginkan di tiga dapil, dapil satu Cikole Citamiang, dapil dua Baros, Ciberem, Lembursitu, dan dapil tiga Warudoyong, Gunungpuyuh,” Pungkasnya. (Cr4/t)