NASIONAL

Sekarang Anak Pakai Narkoba Tidak Diperjara, Polisi : Asal Orang Tua Lapor

×

Sekarang Anak Pakai Narkoba Tidak Diperjara, Polisi : Asal Orang Tua Lapor

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi narkoba jenis sabu
Ilustrasi narkoba jenis sabu--

JAKARTA — Untuk mencegah penyalahgunaan narkoba di masyarakat, Polda Metro Jaya mengimbau para orang tua agar berani melaporkan anak yang diduga kuat menyalahgunakan narkoba ke pihak Kepolisian.

Hal ini diungkapkan langsung oleh Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa di sela pengungkapan kasus narkoba, Rabu 19 Oktober kemarin. Kombes Mukti mengatakan, hal itu perlu dilakukan oleh para orangtua agar setiap pengguna narkoba bisa dengan cepat direhabilitasi.

Bank bjb Tandamata

“Imbauan kami sebagai Direktorat Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda Metro Jaya adalah optimasi ketahanan keluarga. Jadi tolong bapak ibu di rumah, yang kalau anaknya sudah aneh-aneh (menyalahgunakan narkoba), segera ke polisi,” ujar Kombes Mukti dalam keterangannya Jumat 21 Oktober 2022.

Kombes Mukti juga mengatakan, para orangtua tidak perlu takut melaporkan anak-anaknya yang terindikasi menggunakan narkoba ke kepolisian. Sebab, para pengguna yang terbukti tidak ikut mengedarkan narkoba, akan langsung direhabilitasi dan tidak akan dipenjara.

“Jangan takut. Pasti akan direhab, tidak akan penjara. Karena pengguna itu (penindakannya) adalah direhab, bukan untuk dipidana,” tegasnya.