Abdul Muiz Minta Pemprov Tingkatkan Anggaran Untuk Sektor Pangan

Anggota Komisi II DPRD Jawa Barat dari Fraksi PKS Abdul Muiz
KUNJUNGAN : Anggota Komisi II DPRD Jawa Barat dari Fraksi PKS Abdul Muiz bersama anggota lain melakukan peninjauan ke lokasi wisata curug Sodong dan Curug Cikanteh yang berada di Kabupaten Sukabumi.

SUKABUMI -– Anggota Komisi II DPRD Jawa Barat dari Fraksi PKS Abdul Muiz meminta Pemerintah Provinsi Jawa Barat agar meningkatkan anggaran untuk sektor pangan dengan program-program terkait sektor hulu pangan.

Usulan tersebut sejalan dengan Ketua Komisi II DPRD Jawa Barat setelah DPRD Jabar melaksanakan Rapat Kerja dengan Perangkat Daerah Mitra Komisi II pada, beberapa waktu lalu. Menurutnya, usulan tersebut merupakan hasil dari rapat internal di Komisi II.

Bacaan Lainnya

“Indonesia, khususnya Jawa Barat saat ini tidak terlepas dari kondisi pandemi covid-19 yang sedang melanda dunia dan belum menunjukkan situasi yang membaik dengan terus bertambahnya penyebaran dan penularan virus tersebut di dunia, Indonesia maupun Jawa Barat,”terangnya.

Lebih lanjut dirinya mengatakan, bahwa Komisi II sebagai komisi perekonomian di DPRD Jawa Barat melihat bahwa pada tahun 2022 ini masih merupakan kondisi pemulihan perekonomian yang terdampak pandemik secara global.

Namun demikian angka pertumbuhan sektor terkait industri,perdagangan, pariwisata dan pangan yaitu pertanian, peternakan, perkebunan dan perikanan menunjukkan angka laju pertumbuhan yang positif pada tahun 2022 ini. “Sehingga perlu di jadikan sebagai kekuatan utama untuk bangkit kembali dari kontraksi ekonomi yang terjadi di Jawa Barat pada khususnya,”bebernya.

“Oleh karena berbagai pertimbangan di atas, maka Komisi II untuk APBD perubahan tahun anggaran 2022 mengusulkan peningkatan anggaran secara signifikan pada program-program terkait sektor hulu pangan termasuk sarana prasarana pendukungnya di sektor industri dan perdagangan,”tandasnya. (adv)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *