Dirresnarkoba Polda Metro Jaya ini juga menambahkan bahwa imbauan tersebut juga berlaku untuk semua pihak yang mengetahui adanya penyalahgunaan narkoba oleh orang terdekatnya.
Dengan begitu, Mukti berharap angka penyalahgunaan narkoba di Indonesia bisa ditekan dan tidak mengalami kenaikan. “Jadi pengguna itu harus segera direhab. Jadi kalau ada temannya sudah melenceng-melenceng, segera lapor polisi. Jangan takut, anda dilindungi oleh undang-undang,” tukasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Menurut Kombes Mukti, ada tiga alasan penyalahgunaan narkoba untuk pertama kali oleh anak muda yang perlu diketahui oleh para orang tua. “Yang pertama adalah ajakan atau bujukan teman, kedua Ingin mencoba, ketiga Untuk bersenang-senang,” terangnya.(*)






