SUKABUMI — Entah apa yang ada di pikiran P (29) yang merupakan kepala toko salah satu minimarket di Jalan Raya Baros, RT (3/1) Kelurahan/Kecamatan Baros menjadi otak kasus pencurian dengan kekerasan pada selasa (19/07/2022).
Diketahui, P sendiri melakukan pencurian dengan mengajak tukang Parkir FS (27) dengan melakukan skenario seolah pencurian. Ke dua tersangka ini, diamankan Polisi pada Selasa (19/7) di Mako Polsek Baros sekira pukul 8.00 WIB tepatnya di Caffe Kopi 19 lokasi setempat.
“Para pelaku ini, sudah sepekan merencanakan pencurian. Seminggu sebelumnya P yang merupakan kepala toko alfamart tersebut mengajak FS melakukan pencurian dengan cara berpura-pura menodongkan senjata tajam jenis kapak kepada P, sehingga P seakan menjadi korban pada saat kejadian pencurian tersebut,” ungkap Kapolres Sukabumi Kota AKBP Zainal Abidin kepada Radar Sukabumi, Rabu (20/7).
Zainal menerangkan, pada saat P tengah melancarkan aksinya di dalam toko Alfamart, FS menodongkan senjata tajam jenis kapak kepada korban RF sambil menggiring otak pelaku (kepala toko) P dan korban RF ketempat dimana brangkas tersebut disimpan sambil menodongkan senjata tajam jenis kapak kearah leher RF.
“Pelaku P membuka brangkas dengan menggunakan kunci, lalu mengambil satu ikat uang sejumlah 46.300.000 dan memasukan ke dalam tas,” terangnya.