PALABUHANRATU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi angkat bicara soal keberadaan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) di Palabuhanratu yang dipersoalkan warga Palabuhanratu karena suara gemuruhnya yang menyerupai tsunami.
Lembaga legislatif ini meminta supaya pihak PLTU segera memperbaiki sistem perusahaan. Jika masih menimbulkan kegaduhan, diharapkan Pemerintah Kabupaten Sukabumi mengevaluasi keberadaan perusahaan raksasa itu.
“Sejatinya setiap perusahaan harus bermanfaat bagi lingkungan sekitar. Tidak boleh menimbulkan keresahan apalagi merugikan masyarakat sekitar perusahaan. Dalam hal PLTU ini kami berpendapat, pihak PLTU harus segera memperbaiki sistem produksinya supaya hal serupa tidak kembali terjadi,” ujar anggota DPRD Kabupaten Sukabumi, Ade Dasep Zainal Abidin kepada Radar Sukabumi, kemarin (6/2).
Ade berpendapat, wajar saja jika masyarakat sekitar PLTU menuntut keberadaan perusahaan itu dievaluasi. Pasalnya, suara gemuruh yang ditimbulkan pada beberapa hari lalu telah menimbulkan keresahan lingkungan masyarakat setempat. Namun demikian, dalam konteks ini juga diharapkan masing-masing pihak bijak dalam menyikapinya.
“Kita lihat upaya perbaikian yang telah dan akan dilakukan oleh pihak perusahaan. Bila memang tidak ada upaya menjaga dan memperbaiki, berarti memang keberadaannya harus dievaluasi,” imbuhnya.
Politisi Partai Gerindra ini berjanji akan turut memantau perkembangan lingkungan yang berada di sekitar PLTU. Jika desakan evaluasi keberadaan PLTU terus digelorakan lantaran upaya yang minim dilakuakn oleh pihak perusahaan, maka tidak menutup kemungkinan lembaganya akan meminta supaya Pemkab Sukabumi mengevaluasi keberadaan PLTU dan melaporkannya kepada pemerintah provinsi dan pusat.





