CIKOLE– Walikota Sukabumi, Achmad Fahmi ingin memastikan proses pembangunan rumah tidak layak huni (rutilahu) di wilayahnya bisa berjalan dengan lancar. Salah satunya, yang berada di Kelurahan Cibereum Hilir, Kecamatan Cibereum.
“Kita hari ini bersama rekan-rekan dinas Kelurahan Cibereum Hilir, Kecamatan Cibereum. Kita ingin pastikan berjalan dengan lancar,” ujar Walikota Sukabumi Achmad Fahmi.
Dalam peninjauannya, Fahmi berkomunikasi langsung dengan para pemilik rumah yang mendapatkan bantuan stimulan tersebut. Fahmi ingin memastikan bahwa bantuan itu tepat sasaran sesuai dengan aturan.
“Alokasi dana provinsi itu sebesar 17,5 juta, Kita bersyukur fakta dilapangan, swadaya dari warga juga cukup bagus khususnya dalam memanfaatkan program pembangunan rutilahu tersebut, sehingga proses pembangunan bisa berjalan lancar,” ungkapnya.
Dengan adanya swadaya masyarakat kata Fahmi menjadi tolak ukur suksesnya pembangunan rutilahu. Dirinya berterima kasih kepada warga yang sudah membantu dan menyukseskan program rutilahu ini. “Tentunya dengan nilai segitu pasti kurang, alhamdulillah swadaya masyarakat bagus,” katanya.
Lanjutnya, berdasarkan data yang terlampir hingga saat ini, proses pembangunan rutilahu yang ada di Kota Sukabumi sudah melebihi dari target yang dicanangkan hingga tahun 2023 mendatang.
“Jika berdasarkan data hingga saat ini, kita sudah over target. Untuk di Kelurahan Cibereum Hilir, ada sekitar 90 rutilahu, yang mendapatkan alokasi perbaikan. Dan pada tahap I ini sudah 70 persen proses pembangunan yang berjalan,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Bidang (Kabid) Perumahan dan Pemukiman Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kota Sukabumi Yoni Ardiansyah mengatakan, bahwa target lima tahunan yang dicanangkan Pemerintah Kota Sukabumi, terhadap pembangunan kepada rutilahu adalah 1.500 unit.
“Jadi pertahun targetnya 300 unit rutilahu, dan target selama 5 tahun hingga 2023 mendatang sebanyak 1.500 unit. Hingga tahun ini, pembanguan rutilahu di Kota Sukabumi, sudah mencapai 170 persen dari target,” ujarnya.
Tambahnya, dana alokasi yang diberikan bagi pembangunan rutilahu tersebut, bersumber dari 3 alokasi anggaran dana. Ada bantuan dari Pemerintah Pusat, berupa Dana Alokasi Khusus (DAK), yang pengerjaannya tetap dilakukan oleh Pemerintah Kota Sukabumi, kemudian bantuan kegiatan dari Provinsi, dan terakhir dari APBD Kota.
“Untuk bantuan pembanguan rutilahu yang berasal dari APBD Kota Sukabumi, biasanya digunakan bagi rumah yang terdampak bencana.
Untuk anggaran yang bersumber dari DAK besaran bantuannya sebesar 20 juta Rupiah, sedangkan bantuan provinsi sebesar 17,5 juta Rupiah dan dari APBD Kota Sukabumi, mengikuti klasifikasi standar pelayanan minimal (spm), rusak ringan, sedanng dan berat, sebesar 10 juta, 15 juta dan 20 juta Rupiah” jelasnya. (bal)






