AS: Istri Saya Cemburu

SUKABUMI –Dugaan perselingkuhan Aparatur Sipil Negara (ASN) hingga terjadi penganiayaan terhadap guru TK di salah satu sekolah di Kota Sukabumi, LNS (30) yang diduga dianiaya oleh istri AS salah seorang Kepala Dinas (Kadis) di Kota Sukabumi yang berinisial UC sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) di salah satu SD menuai tanggapan dari berbagai kalangan.

Rektor Universitas Muhammadiyah Sukabumi (UMMI), Sakti Alamsyah menyayangkan adanya kejadian tersebut. Sebab, kejadian itu selain dapat mencoreng nama baik juga tentunya sudah melanggar kode etik yang mana harus ditaati semua pegawai negeri.

Bacaan Lainnya

“Tentunya disayangkan ketika ada pegawai negeri melakukan dugaan perselingkuhan maupun kekerasan,” kata Sakti kepada Radar Sukabumi saat dihubungi melalui telpon selulernya, kemarin.

Sebab itu, lanjut Sakti, Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi harus dapat bertindak tegas dan melakukan pengecekan untuk mencari kebenaran informasi dugaan perselingkuhan dan penganiayaan tersebut. Apabila terbukti pemerintah harus memberika sanksi tegas sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Apalagi yang selingkuh ini seorang kepala dinas, ngerakeun atuh. Intinya, pemerintah harus mengambil sikap dan tindakan terkait dengan pelanggaran moral yang dilakukan bawahannya,” tegas pria ramah ini.

Sementara itu, Ketua PGRI Kota Sukabumi, Dudung Koswara, mengaku akan menyelidiki tentang adanya dugaan tindak penganiayaan yang dilakukan UC kepada LNS.

Berita Terkait : Istri Kadis Diduga Aniaya Guru TK

“Saya sudah dengar terkait hal ini,  tapi saya tidak bisa bertindak dulu karena kan berbagai tahapan harus ditempuh, kalau ada pengaduan dari kepala sekolah, kepala UPT ketua PC, baru kita bahas, tapi kita terus coba selidiki kebenarannya,” aku Dudung.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *