NASIONAL

KPAI : Jangan Sampai Kasus Pedofilia Jadi Peristiwa Biasa

×

KPAI : Jangan Sampai Kasus Pedofilia Jadi Peristiwa Biasa

Sebarkan artikel ini
pedofilia
Ilustrasi pedofilia (Istimewa)

JAKARTA — Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengatakan, saipul Jamil menjadi sorotan dalam beberapa hari terakhir setelah bebas dari bui atas kasus pelecehan seksual terhadap anak. Yang dipersoalkan adalah status Saipul sebagai bekas penjahat anak yang kemudian dijadikan edukator di televisi.

Kepala Divisi Pengawasan, Monitoring dan Evaluasi Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Jasra Putra pun meminta agar Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) sadar atas keputusan itu. Langkah yang diambil ini sangat kontroversial.

Bank bjb Tandamata

“Anak-anak membutuhkan informasi yang layak yang dapat mendukung tumbuh kembang dan kesejahteraannya, sehingga terhindar dari perlakuan salah. Jangan sampai ada anggapan peristiwa pedofilia menjadi peristiwa biasa, bukan kejahatan yang harus menjadi perhatian semua pihak,” ujar dia kepada JawaPos.com, Minggu (12/9).

Tampilnya Saipul Jamil di publik terbukti sudah menimbulkan penolakan dari sejumlah masyarakat. Ada kekhawatiran, tampilnya mantan suami Dewi Perssik itu akan membawa trauma korban bangkit kembali dan berkepanjangan.