KABUPATEN SUKABUMI

Polres Sukabumi Putar Balik Pemudik Tidak Miliki Surat Antigen

×

Polres Sukabumi Putar Balik Pemudik Tidak Miliki Surat Antigen

Sebarkan artikel ini
enyekatan arus mudik di Pos Penyekatan Gunung Butak Kelurahan Palabuharatu Kecamatan Palabuhanratu Kabupaten Sukabumi. FOTO: ISTIMEWA

SUKABUMI – Puluhan kendaraan baik roda dua maupun roda empat tak luput dari pemeriksaan di Pos Penyekatan Gunung Butak, Kelurahan Palabuhanratu, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi.

Sejumlah kendaraan yang terjaring terpaksa diminta putar balik, karena tidak bisa menunjukkan bukti izin perjalan atau ada keperluan mendesak. Termasuk surat hasil tes antigen atau rapid test.

Bank bjb Tandamata

Kanit Laka lantas Polres Sukabumi, Iptu Nandang Herawan mengatakan, pemeriksaan dilakukan Tim Gabungan dari Polres Sukabumi, TNI, Satpol-PP serta unsur lainnya.

“Penyekatan hari ini kita mulai dari pukul 20:00 WIB sampai Jumat dini hari pukul 00:00 WIB sampai arus lalu lintas landai,” ujar Iptu Nandang, Jumat (07/04).

Ia menjelaskan, kendaraan yang diperiksa sekitar 67 kendraan roda empat dari dan menuju Banten. Dari jumlah tersebut sebanyak 5 kendaraan diputar balik.

“Kita putar balik karena mereka (Pengendara) alasannya mau berkunjung, tapi tidak dilengkapi surat keterangan rapid test, maupun hasil vaksin,” paparnya.

Ia mengimbau kepada masyarakat untuk nekad tidak mudik, sesuai dengan arahan pemerintah. Sebab akan ada penyekatan kendaraan di sejumlah titik.

“Kami juga tidak bosan-bosan mengimbau masyarakat agar tetap menerapkan protokol kesehatan. Kita mencegah mudik maupun wisatawan, tentu hak ini untuk menekan penyebaran Covid-19 agar tidak terus bertambah,” tandasnya.

Warga Palabuhanratu Samsidi (42) mengaku setuju dengan larangan mudik pemerintah dan adanya penyekatan secara ketat. Pasalnya untuk kebaikan semua masyarakat.

“Setuju, tahun ini sabar saja dulu silaturahmi bisa dilakukan dengan cara online. Mudah-mudahan kondisi seperti ini segera berakhir,” singkatnya. (gar/t)