SUKABUMI— Polres Sukabumi memiliki ciri tersendiri untuk memberikan mana kendaraan yang boleh keluar masuk Sukabumi ataupun sebaliknya. Yakni, dengan stiker khusus yang ditempelkan disetiap kendaraan.
Striker tersebut terbagi kedalam dua jenis, yakni stiker yang bertuliskan SKBM yang artinya Sukabumi dan satu lagi stiker yang bertuliskan OKL (Operasi Ketupat Lodaya).
Kapolres Sukabumi, AKBP Lukman Syarif mengungkapkan, setiap kendaraan yang melintasi penjagaan para petugas ditempeli stiker. Stiker tersebut untuk membedakan mana kendaraan yang bisa masuk ke Sukabumi ataupun sebaliknya.
“Jadi stiker itu ada dua jenis, kalau stiker SKBM itu di pasang untuk pemilik kendaraan warga asli Sukabumi, nah kalau untuk stiker OKL dipasang ke kendaraan luar Sukabumi, yang menandakan kendaraan itu harus diputar balikan,”terang AKBP Lukman Syarif, Kamis (6/5/2021).
Menurutnya, pemasangan stiker ini merupakan inovasi dari Forkompida Kabupaten Sukabumi dengan tujuan ingin melindungi warga asli yang ada di Kabupaten Sukabumi.
“Di sini kita cek identitas diri karena masih banyak warga Sukabumi namun plat nomor kendaraannya bukan dari Sukabumi, tetapi mereka sudah berdomisili di Kabupaten Sukabumi. Jadi mereka kita pasang stiker SKBM,” kata dia.






