BERITA UTAMAHukum & Kriminal KabKABUPATEN SUKABUMI

Dua Pelaku Terduga Pembunuh Supir Taksi Online Masih Buron

×

Dua Pelaku Terduga Pembunuh Supir Taksi Online Masih Buron

Sebarkan artikel ini

PALABUHANRATU – Dit Reskrimum Polda Jawa Barat dan Polres Sukabumi berhasil mengungkap kasus dugaan pembunuhan seorang sopir taksi online, Mulud (63) yang jasadnya ditemukan di semak-semak Kebun Karet, Kampung Naringgul, Desa Karangpapak, Kecamatan Cisolok, Kabupaten Sukabumi, tepatnya di Jurang Harja, Senin (25/12) lalu.

Sedikitnya empat orang yang diduga kuat sebagai pelaku sudah dibekuk aparat kepolisian, satu diantaranya dihadiahi timah panas akibat berusaha melarikan diri, sementara dua orang lainnya masih buron.

Keempat pelaku pembunuhan terhadap sopir taksi online itu masing-masing berinisial YAS alias Vino, warga Gang Langgar, Jalan Merpati, Desa Pabuaran, Kecamatan Bojonggede, Kabupaten Bogor. YAS ditangkap di Terminal Kampung Rambutan pada Minggu (31/12/2017) sekira pukul 01.45 WIB.

Kemudian, tiga pelaku lainnya yakni IS (32), warga Kecamatan Cibadak, RM (30) dan UH warga Kecamatan Parungkuda. Mereka ditangkap di wilayah Kecamatan Cidahu, Kabupaten Sukabumi.

Berdasarkan keterangan Polisi, keempat pelaku menghabisi nyawa Mulud ketika berada di dalam mobil saat dalam perjalanan.

Baca juga :Innalillahi Mayat Sopir Grab Sudah Membusuk ditemukan di Kebun Karet

Empat Pelaku Pembunuh Supir Taksi Online Ditangkap, Ini Modus Pelaku Membunuh Korban

“Para tersangka ini ingin menguasai mobil Datsun Go milik korban. Untuk modusnya dengan cara memesan angkutan online dan dalam perjalanan korban dihabisi para tersangka,” kata Kapolres Sukabumi, AKBP Nasriadi kepada Radar Sukabumi, kemarin.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *