BERITA UTAMAHukum & Kriminal KabKABUPATEN SUKABUMI

Dua Pelaku Terduga Pembunuh Supir Taksi Online Masih Buron

×

Dua Pelaku Terduga Pembunuh Supir Taksi Online Masih Buron

Sebarkan artikel ini

Nasriadi mengungkapkan, untuk tersangka YAS ditangkap saat hendak melarikan diri ke Yogyakarta. Namun sebelum berhasil kabur, polisi lebih dulu mencium keberadaannya. Akhirnya, anggota dari Polda Jabar yang dibantu Polda Metro Jaya pun membekuknya.

Dari keempat pelaku yang dibekuk, polisi menetapkan YAS sebagai pelaku utama, yang menjadi otak pembunuhan dalam peristiwa tewasnya pria berusia 63 tahun tersebut. Kepada polisi, YAS menjalankan aksinya dengan memesan jasa taksi online Grab dengan mengaku sebagai penumpang bernama Vino.

“Hingga saat ini kami masih mengembangkan kasus pembunuhan tersebut, karena keterangan dari tersangka masih ada dua buronan lainnya yang melarikan diri pasca pembunuhan,” jelasnya.

Keempat tersangka dijerat pasal 365 KUHPidana ayat (3) Jo pasal 339 tentang pencurian dan pemberatan dengan ancaman hukuman seumur hidup atau 20 tahun penjara.

Tersangka Vino juga ditambahkan ancaman dengan pasal 340 tentang pembunuhan berencana.
Ancaman adalah hukuman mati dan oaling sedikit 20 tahun penjara.

“Kami masih melakukan pengejaran dua DPO yang ikut serta membunuh korban di dalam mobil,” tambahnya.
Sebelumnya, seorang sopir taksi online ditemukan tewas membusuk di perkebunan milik warga di Jalan Cikelat, Desa Cikakak, Kecamatan Cisolok, Sukabumi, Jawa Barat pada Senin, 25 Desember 2017 sekitar pukul 11.00 WIB.

Keberadaan korban diketahui pertama kali oleh warga setempat bernama Isur yang mencium aroma tak sedap di sekitar perkebunan. Setelah menelusuri muasal bau busuk tersebut, Isur terkejut bukan kepalang karena menemukan sesosok mayat pria yang sudah membusuk. Temuan mayat itu pun langsung dilaporkan Isur ke tokoh masyarakat setempat yang kemudian disampaikan ke petugas Polsek Cisolok. (ryl)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *