SUKABUMI – Aksi unjuk rasa gabungan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Sukabumi menolak Undang Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker) di depan Gedung DPRD Kota Sukabumi berujung ricuh, kamis (8/10).
Dari pantauan Radar Sukabumi, kericuhan bermula ketika mahasiswa memaksa masuk ke dalam Gedung DPRD namun dihalau petugas kepolisian hingga terjadi aksi saling dorong dan pelemparan. Saat pada demonstran terus memaksa masuk, Polres Sukabumi Kota menyemprotkan water canon hingga sebagian mahasiswa berhamburan.
Kericuhan pun tak dapat terelakan lagi. Akibat bentrokan tersebut, delapan mahasiswa mengalami luka-luka. Bahkan, dua diantaranya mengalami luka robek dibagian kepala akibat dihantam benta tumpul oleh petugas.
“Empat diantaranya merupakan anggota kami (PMII Kota Sukabumi). Salah satunya bahkan mengalami robek dibagian kepala dan harus di jahit,” beber Ketua Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Kota Sukabumi, Isep Ucu Agustina kepada Radar Sukabumi, kamis (8/10).
Ia pun mengecam keras aksi represif oknum aparat kepolisian yang menyebabkan beberapa mahasiswa peserta aksi mengalami luka-luka. “Tentunya dalam SOP nya tidak seperti itu pastinya. Ini jelas melanggar hukum,” tegasnya.
Seharusnya, sambung Isep, kepolisian bisa menjalankan fungsinya sebagai pengamanan di lapangan pada saat aksi berlangsung. Bukan malah menghakimi.
“Jika tidak ditindak, ini sangat sangat disayangkan. Karna sudah jelas ini dilakukan oleh aparat penegak hukum. Bila perlu PMII akan melaporkan ke jenjang selanjutnya. Karena ini, sudah mencederai kata mengayomi masyarakat,” lanjutnya.






