SUKABUMI — Sejumlah petugas gabungan Polsek Citamiang, TNI dan Pemerintah Kecamatan menyelenggarakan Operasi Yustisi di pusat keramaian untuk mendisiplinkan warga tentang penerapan protokol kesehatan, Minggu (4/10).
Dalam Operasi Yutisi ini, sejumlah warga mendapat teguran lantaran melanggar protokol kesehatan khususnya tidak menggunakan masker, menjaga jarak dan melanggar protokol kesehatan lainnya.
“Kali ini, kami bersama Koramil dan Pemerintah Kecamatan Citamiang blusukan di pusat keramaian untuk mendisiplinkan warga terkait dengan penerapan protokol kesehatan,” ungkap Kapolsek Citamiang IPTU Suwaji kepada Radar Sukabumi, Minggu (4/10).
Lanjut Suwaji, meski jumlah kasus positif Covid-19 terus bertambah di Kota Sukabumi namun hal itu tidak membuat semua masyarakat patuh terhadap anjuran pemerintah. Hal ini, terbukti masih banyak ditemukan masyarakat yang tidak menggunakan masker dan jaga jarak.
“Tadi ada beberapa orang yang masih bandel tidak menggunakan masker, kami tegur secara langsung, supaya yang bersangkutan dan masyarakat paham pentingnya penerapan protokol kesehatan,” ujarnya.
Dalam Operasi Yustisi yang dilakukan secara mobile tersebut, sambung Suwaji, petugas juga membagikan masker kepada masyarakat. “Tadi kami menyediakan 80 masker untuk dibagikan dan semuanya habis,” ucapnya.
Suaji menambahkan, pihaknya berharap dapat segera memutus mata rantai pandemi Covid-19 di Kota Sukabumi. Pasalnya, masa pandemi ini sangat berdampak terhadap semua unsur khususnya perekonomian.
“Karena itu, dalam upaya ini tentunya perlu adanya dorongan dari semua elemen khususnya masyarakat harus mematuhi semua anjuran pemerintah,” pungkasnya. (bam/t)






