BERITA UTAMAPemerintah Kota Sukabumi

Siap-Siap, Kota Sukabumi Segera Berlakukan New Normal

×

Siap-Siap, Kota Sukabumi Segera Berlakukan New Normal

Sebarkan artikel ini

SUKABUMI- Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Sukabumi tidak akan  diperpanjang. Hasil evaluasi Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, daerah yang masuk pada level II warna biru  dipersilahkan melakukan new normal atau Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB).

Walikota Sukabumi, Achmad Fahmi menerangkan, hasil evaluasi dari Gubernur yang disampaikan melalui  video konferensi menyebutkan, bagi daerah yang masuk level II warna biru dipersilahkan untuk melakukan  new normal.

Bank bjb Tandamata

“Jadi, hasil eveluasi pak Gubernur, daerah yang masuk level II warna biru, salah satunya Kota Sukabumi  dipersilahkan melakukan new normal atau Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB),” jelasnya usai melakukan video  konferensi bersama Gubernur Jabar, Ridwan Kamil di Kantor Sekretariat Pemerintah Kota Sukabumi, Jumat  (29/5).

Adapun skenarionya sendiri, lanjut Fahmi, yakni perekonomian tetap harus bergerak, namun tetap dilakukan  pembatasan-pembatasan. Misalnya, daya tampung pertokoan dibatasi sebanyak 50 persen untuk menghindari  kerumunan.

“Toko-toko dan perekonomian lainnya tetap bergerak, aktivitas juga diperbolehkan namun tetap dengan  pembatasan-pembatasan, seperti tidak boleh adanya kerumunan dan tentunya tetap melakukan protokol  kesehatan,” terangnya.

Untuk waktu pelaksanaanya sendiri, masih kata Fahmi, akan secepatnya dilakukan. Namun, terlebih dahulu  Pemerintah Kota Sukabumi akan melakukan sosialisasi kepada masyarakat.

“Segera tentunya akan dilaksankaan, tapi memang terlebih dahulu harus disosialisasikan kepada warga,”  pungkasnya. (upi)