KABUPATEN SUKABUMI

Jangan Biarkan Rentenir Masuk Pabrik

×

Jangan Biarkan Rentenir Masuk Pabrik

Sebarkan artikel ini
Jajaran PT Muara Tunggal bersama tamu undangan saat menggelar rapat anggota tahunan yang diselenggarakan di Kantim PT Muara Tunggal, Kecamatan Cibadak, belum lama ini.

CIBADAK — Untuk menekan ruang gerak rentenir masuk ke setiap perusahan yang ada di Kabupaten Sukabumi, sudah seharusnya perusahaan membatasi diri dengan menciptakan koperasi antar karyawan. Hal itu seperti yang dilakukan oleh PT Muara Tunggal (MT) di Kecamatan Cibadak yang secara konsisten mengelola koperasi karyawan.

Perusahaan yang dipimpin Sudarno Rais tersebut menyelanggarakan Rapat Anggota Tahunan (RAT) ke-11. Kegiatan ini, sebagai bentuk transparansi laba yang diperoleh koperasi. Dari informasi yang diperoleh Radar Sukabumi, Sisa Hasil Usaha (SHU) Koperasi Karyawan PT MT pada 2019 mengalami peningakatan cukup signifikan. Bagai mana tidak, pada 2018 SHU dari Rp630 juta meningkat pada 2019 mencapai Rp863 juta.

Bank bjb Tandamata

“Alhamdulillah karena pengurusnya amanah, transparan dan akuntabel sehingga SHU nya bisa berkembang Rp630 juta saat ini naik menjadi Rp863 juta. Nah, hal ini perlu kita sampaikan juga kepada seluruh karyawan PT MT supaya pemanfaatanya lebih baik,” jelas General Manager PT MT, Sudarno Rais kepada Radar Sukabumi.

Lebih lanjut Sudarno mengatakan, pihaknya punya keinginan agar para pekerja diperusahaan itu bukan hanya murni buruh yang aman hanya mengandalkan gajih. Tetapi bagai mana para karyawan bisa berwirausaha.

“Dengan hadirnya koprasi ini, karyawan bisa mengambil untuk permodalan usaha. Selain itu juga bisa mengambil DP rumah, kendaraan dan lain sebagainya.

Mereka bisa memanfaatkan koperasi untuk kebutuhannya sehari-hari sehingga tidak perlu menguntungkan pihak lain. Karena keuntungan dari koperasi akan kembali kepada para pekerja. Ini yang kita harapkan agar para pekerja lebih sejahtera dari pada hanya mengandalkan gajihnya,” tegas pria ramah ini.

Menurut Sudarno, Koperasi Karyawan PT MT ini berkomitmen bahawa tidak ada yang terlibat dengan rentenir baik bank keliling maupun bank emok.

“Kalau sudah ada koperasi masih punya pinjaman kepada pihak rentenir atau bank emok lebih baik keluar saja kerjanya. Karena di Koperasi Karyawan PT MT ini bisa memenuhi kebutuhan karyawannya.

Jadi siapa saja yang mempengaruhi anggota untuk berhutang terhadap rentenir, maka kami tidak segan untuk mempidanakan orang tersebut,” tandasnya.

Saat ini, sambung Sudarno, sesuai kesepakatan dengan semua anggota Koperasi PT MT siap membantu koperasi yang ada di perusahaan lain baik yang baru dibentuk amupun yang sudah berjalan.

“Kami siap bermitra dengan koperasi karyawan di perusahaan lainnya mulai dari permodalan hingga usahanya,” paparnya.

Di tempat sama, Compliance dan Manufacturing Excellent Manager PT MT, Rusdi Budijanto berharap kegiatan tersebut dapat ditiru oleh perusahaan lainnya.

“Saya selalu mengharapkan bahwa acara rutin ini juga terlaksana di pabrik lain. Insya allah dapat menjadi salah satu solusi untuk memperkuat ekonomi kerakyatan khususnya pekerja sektor padat karya di Kabupaten Sukabumi, karena dengan berkoperasi akan sangat terbuka peluang yang sebesar-besarnya untuk berinovasi positif,” harapnya.

Kepala Bidang Hubungan Industrial dan Syarat Kerja Disnakertrans Kabupaten Sukabumi, Agus Muharam mengapresiasi atas keberhasilan koperasi karyawan tersebut.

“Ini harus dijadikan percontohan bagi perusahaan lain atas apa yang telah dilaksanakan Management Koperasi Karyawan PT MT,” singkatnya. (bam/d)