SUKABUMI, RADARSUKABUMI.com – Delapan korban keracunan buah jarak di Kampung Cipicung, RT 3/7, Desa Cibolang, Kecamatan Gunungguruh kini kondisinya sudah membaik. Selain sudah diperbolehkan keluar dari rumah sakit, mereka juga kini sudah beraktivitas seperti biasanya.
Seperti diketahui, warga yang menjadi korban itu ialah Eti (50), Andara (8), M. Rizky (7), Marwah (4), Arini (12), Resa (9), Imam (7) dan Ayu (12). Semuanya keracunan setelah menyantap buah jarak yang dimasak Eti. Kerabat yang mengetahui kejadian itu langsung membawa semua korban ke Puksesmas Cibolang dan Rumah Sakit Bhayangkara Setukpa Lemdikpol Kota Sukabumi. “Alhamdulillah, semua korban kondisi kesehatanya sudah membaik. Mereka sekarang sudah beraktivitas seperti biasanya,” jelas Camat Gunungguruh, Erry Erstanto kepada Radar Sukabumi, kemarin (4/7).
Meskipun kondisi semua korban sudah membaik, namun pemerintah Kecamatan Gunungguruh dan Puskesmas Cibolang terus mengawasi kondisi kesehatannya. “Kita terus memantau kondisi kesehatan mereka. Mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan, bantuan untuk menetralisir racun sudah diberikan,” imbuhnya.
Kapolsek Gunungguruh, Iptu Yudi Wahyudi mengatakan, berdasarkan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan pemeriksaan saksi, warga yang menjadi korban keracunan ini karena tidak mengetahui bahwa biji buah jarak itu mengandung racun. “Anggapan korban, biji buah jarak itu dapat menjadi obat herbal, rasanya juga enak seperti kacang tanah. Mereka tidak tahu ada kandungan racun di dalamnya,” timpalnya.
Berdasarkan hasil diagnosa Rumah Sakit Bhayangkara, korban ini mengalami kenaikan jumlah leukosit pada tubuh sebanyak 11.900 dan tentunya dapat mengakibatkan infeksi pada lambung. “Ini harus jadi pelajaran bagi semua. Jangan mengonsumsi makanan yang kadar dan kandungannya tidak kita ketahui,” tandasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, akibat mengonsumsi tanamah herbal, delapan warga di Kampung Cipicung, RT 3/7, Desa Cibolang, Kecamatan Gunungguruh mengalami keracunan.
Kepala Desa Cibolang, Pepen Supendi mengatakan, keracunan ini bermula saat Mak Eti memakan buah jarak untuk obat herbal pada pagi hari. Wanita paruh baya itu mengajak anggota keluarga lainnya yang masih untuk mengonsumsi karena diyakini dapat mengobati penyakit reumatik.
Karena penasaran, akhirnya tujuh remaja itu langsung mengambil buah jarak tersebut dari tangkai yang berada di sekitaran rumah Mak Eti. “Selang satu jam setelah memakan buah jarak itu, mereka langsung mengalami gejala mual, pusing, muntah-muntah dan panas,” paparnya.
Terpisah, Camat Gunungguruh, Erry Erstanto mengaku langsung meminta petugas Puskesmas untuk melakukan tindakan medis terhadap warga yang keracunan. “Alhamdulillah, tujuh remaja yang keracunan itu saat ini sudah pulang ke rumahnya masing-masing. Sementara, kondisinya sudah berangsur membaik,” paparnya. (Den/d)
Delapan Korban Keracunan Membaik



