F-Hukatan Kembali Meradang

PERJUANGAN HAK: Sejumlah buruh saat melakukan pamasangan tenda darurat di halaman pintu masuk PT SCG, kemarin (18/2).

“Padahal sudah jelas, mereka berjanji dihadapan para buruh dan Muspika Kecamatan Gunungguruh akan memperkerjakan kembali 95 buruh yang di-PHK secara sepihak pada 6 Februari 2019. Namun faktanya pihak perusahaan terkesan lari dari tanggungjawabnya,” jelasnya.

Untuk itu, ia bersama buruh yang lainnya akan menduduki tenda darurat yang dipasang di halaman pintu masuk PT SCG sampai semua tuntutan para buruh dipenuhi pihak perusahaan. “Manajeman PT SCG ini terus menerus mempermainkan hak para buruh. Untuk itu, jika tuntutan buruh tidak dipenuhi, maka kami akan melakukan aksi besar-besaran dengan menurunkan massa lebih banyak lagi,” tandasnya.

Bacaan Lainnya

Sementara itu, ketika wartawan koran ini hendak melakukan konfirmasi terkait persoalan tersebut, pihak perusahaan enggan memberikan komentar apapun. “Meminta statmen untuk dijadikan bahan berita harus ada perjanjian terlebih dahulu dengan pimpinan perusahaan, jadi sekarang tidak bisa masuk,” singkat seorang security yang enggan namanya dikorankan, di pintu masuk PT SCG.

 

(Den/d)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *