Baznas Bantu 13 Korban Rentenir

BERIKAN BANTUAN: Ketua Baznas Kabupaten Sukabumi, U. Ruyani memberikan bantuan pada korban rentenir secara simbolis belum lama ini.

SUKABUMI — Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Sukabumi akhirnya membuktikan janjinya membantu karyawan yang terlilit hutang pada rentenir. Kemarin, 13 karyawan PT L & B Indonesia di Kecamatan parungkuda mendapatkan bantuan keuangan supaya bebas dari lilitan hutang rentenir.

Informasi yang dihimpun Radar Sukabumi, bantuan keuangan yang diberikan Baznas ini jumlahnya sesuai dengan banyaknya piutang ke-13 karyawan kepada rentenir. Bantuan ini adalah bukti dari Baznas Kabupaten Sukabumi dalam memerangi rentenir di lingkungan karyawan dan upaya pembebasan dari praktik riba.

“Jumlahnya berpareasi, ada yang Rp3 juta, Rp4 juta dan jumlah lainnya. Kami bantu mereka supaya mereka terbebas dari ribawi,” kata Ketua Baznas Kabupaten Sukabumi, U. Ruyani kepada Radar Sukabumi, kemarin (18/2). Menurut Ruyani, bantuan yang diberikan itu merupakan implementasi dari program ‘Ayo Infaq Sedekah’ yang bekerjasama dengan perusahaan-perusahaan di Kabupaten Sukabumi.

Sesuai dengan kesepakatan, Baznas memberikan feedback berupa bantuan pembayaran hutang kepada karyawan yang mempunyai hutang riba kepada rentenir. “Ini bantuan yang pertama kali diberikan untuk para korban riba dan tentunya akan terus berlanjut. Nanti hasil dari infak sedekah karyawan ini untuk membantu karyawan itu sendiri,” paparnya.

Dalam pemberian bantuan, sambung Ruyani, pihaknya menghadirkan karyawan bersama rentenirnya sehingga pembayaran hutang langsung diberikan oleh pihak Baznas. Dengan hal itu, maka karyawan tidak akan bisa memonopoli. “Kita melunasi hutang karyawan langsung kepada rentenirnya sehingga tidak ada celah untuk berbohong,” tandasnya.

Dengan adanya program tersebut, Baznas optimis akan dapat mendongkrak penghasilan infak sedekah ke depannya. Pasalnya saat ini banyak karyawan antusias menyambut program yang kini tengah digencarkan itu. “Ya ke depan kita berupaya bekerja sama dengan semua perusahaan agar karyawannya bisa melakukan infak sedekah,” imbuhnya.

Sementara itu, HRD Associate Sukabumi, Herman Ilyas memaparkan, terobosan Baznas ini memang sangat efektif untuk membantu karyawan yang terjebak hutang pada rentenir. “Tentu program ini sngat membatu para karyawan sehingga mereka bisa terbebas dari riba. Kami harap, program ini bisa terus berlanjut,” singkatnya.

 

(Bam/d)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *