Namun tentu saja, ketika ada penambahan Rt/RW akan berdampak kepada anggaran pemerintah Kota Sukabumi.
Seperti yang telah diketahui bersama pemerintah Kota Sukabumi memberikan intensif kepada Rt/ Rw belum lagi program P2Rw dan itu harus ada tambahan anggaran lagi jika memang ada penambahan. ” Saat ini kita lakukan pengkajian untuk di 2019 mendatang,” katanya.
Sementara Kepala Bagian Tata Pemerintahan Setda Kota Sukabumi, Punjul Saepul Hayat mengatakan, sebagai daerah dinamis dan berkembang, Kota Sukabumi menjadi daya tarik bagi masyarakat dari luar Kota Sukabumi
Khususnya para pelaku usaha, untuk meningkatkan dan mengembangkan jenis usaha yang ditekuni dan dijalaninya. Hal tersebut sangat berpotensi terhadap perkembangan dan bertambahnya penduduk di sejumlah kelurahan di Kota Sukabumi.
” Ini menjadi pertimbangan Pemerintah Kota Sukabumi untuk memecah sejumlah kelurahan di Kota Sukabumi,” ujarnya.
Tak hanya itu, kata Punjul untuk meningkatkan dan memudahkan pelayanan kepada masyarakat. Makanya harus dilakukan analisis dan kajian terlebih dahulu, karena ada beberapa persyaratan yang harus diperhatikan, termasuk rentang kendali pelayanan dan luas wilayah kelurahan.
” Sehingga proses pemecahan terhadap sejumlah kelurahan di Kota Sukabumi ini masih memerlukan waktu yang cukup panjang,” pungkasnya.
(bal/d)





