RADARSUKABUMI.com, SUKABUMI – Puluhan petani Pasirdatar dan mahasiswa mendemo kantor DPRD Kabupaten Sukabumi di jalan Jajaway, Kecamatan Palabuhanratu, Sukabumi, Jawa Barat pada Kamis (18/10/2018).
Massa menuntut supaya pemerintah Kabupaten Sukabumi segera melaksanakan UU Program Agraria di Kabupaten Sukabumi.
“Kami menuntut supaya Pemkab Sukabumi melaksanakan amanat yang tertuang dalam UUPA,” ujar koordinator lapangan, Dewek Sapta Anugrah kepada Radarsukabumi.com.
Selain itu, Dewek juga mendesak supaya perizinan agrowisata di wilayah Pasirdatar, Kecamatan Caringin dievaluasi. Hal itu mengingat, komitmen perusahaan dengan warga sampai saat ini belum juga direalisasikan.
“110 hektare lahan untuk petani di Pasirdatar sampai saat ini juga belum direalisasikan. Kami juga hari ini mendesak soal tersebut. Perizinan agrowisata di wilayah ini harus dievaluasi,” pungkasnya.
(ren)