DLH Minta PT SSR ‘Tutup’

CIBADAK— Menyikapi perusahaan pencucian pasir kuarsa yang mencemari sungai Cicatih, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sukabumi, akhirnya bertindak tegas.

Bahkan menurut DLH, jika PT Sukabumi Silica Resources (SSR) yang berada di Kecamatan Cibadak tidak juga melakukan perbaikan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL), maka DLH meminta perusahaan itu tutup sementara.

Bacaan Lainnya

Hal tersebut ditegaskan oleh Kepala DLH Kabupaten Sukabumi, Abdul Qodir yang mengatakan, bahwa DLH sudah melayangkan surat untuk perbaikan IPAL kepada pihak perusahaan dan selama perbaikan meminta perusahaan tidak beroprasi terlebih dulu.

“DLH sudah memberikan waktu satu Minggu untuk perbaikan IPAL tersebut,” kata Abdul kepada koran ini, kemarin (17/10).Untuk memastikan perusahaan melakukan perbaiakan sambung dia, pihaknya akan kembali melakukan pengecekan pada Jumat (19/10) mendatang.

Hal itu dilakukan, agar DLH mengetahui apakah pihak perusahaan mentaati aturan yang direkomendasikan dinas atau tidak. “Jika perusahaan mentaati maka tentunya akan memberikan progresnya dalam perbaikan IPAL tersebut dan kita akan mengeceknya,” jelasnya.

Namun lanjut Abdul, selama pihak perusahaan belum memperbaiki IPAL maka perusahaan tersebut sementara waktu tidak boleh beroperasi. Hal ini agar limbah perusahaan tidak mencemari sungai hingga tidak dapat dimanfaatkan masyarakat untuk keperluan sehari-hari.

“Perusahan jangan dulu beroperasi selama IPAL masih dalam pembenahan dan saran ini sama dikeluarkan juga oleh Dinas Energi Dan Sumber Daya Mineral (ESDM),” singkatnya. (bam)

Lebih lanjut dirinya mengatakan, setiap perusahaan pertambangan yang melanggar aturan, maka pemerintah tidak akan segan untuk mencabut izin pertambangan yang telah diberikan.

“Pemerintah sangat terbuka dengan investasi, termasuk di bidang pertambangan, namun yang perlu dicatat adalah bahwa investasi tersebut harus saling menguntungkan. Artinya menguntungkan daerah secara langsung dan menguntungkan perusahaan,”jelasnya

Rencana investasi pertambangan di Kabupaten Sukabumi diharapkan menjadi sektor utama yang dapat menggerakan roda perekonomian di Kabupaten Sukabumi. Sehingga dapat memberikan efek pemicu pertumbuhan sektor lainnya, serta menyediakan kesempatan kerja bagi tenaga kerja secara langsung.

“Pemerintah daerah berharap agar perusahaan pertambangan memperhatikan masyarakat dengan menghargai hak-hak masyarakat sekitar, dan menggunakan tenaga kerja lokal,” tandasnya.

 

(cr1/bam/t)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *