Tes Kesehatan Baslon, KPU Siapkan 14 Dokter Spesialis

SUKABUMI— Untuk memeriksa kesehatan rohani dan jasmani bakal calon (balon) kepala daerah yang maju di Pilwalkot 2018 mendatang, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Sukabumi sudah menyiapkan sebanyak 14 dokter spesialis dengan keilmuan berbeda.

Mulai dari, Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Himpunan Psikologi Indonesia (Himpsi) dan Badan Narkotika Nasional (BNN) dilibatkan dalam pemeriksaan kepada para balon.

Bacaan Lainnya

“Sesuai amanat Peraturan KPU dan undang undang, tiga lembaga ini nanti menjadi sebuah tim pemeriksaan untuk memastikan para calon sehat jasmani atau rohani,” ujar anggota KPU Divisi Teknis Pemilu, Agung Dugaswara usai Rapat Koordinasi Pencalonan Penandatanganan Perjanjian kerjasama terkait Pemeriksaan Kesehatan Bakal Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Sukabumi 2018, (18/12) .

Dikatakanya, sesuai jadwal tahapan Pilkada Kota Sukabumi 2018, pemeriksaan kesehatan jasmani dan rohani pada 8 hingga 15 Januari 2018. Masa pemeriksaan itu hampir bersamaan dengan pendaftaran calon Walikota dan Wakil Walikota Sukabumi yakni pada 8 hingga 10 Januari 2018.

“Pelaksanaan pemeriksaan itu akan dilakukan setelah balon walikota dan wakil mendaftar ke KPU Kota Sykabumi. Diperkiraakan kepastian untuk pemeriksaan itu dimulai 11 Januari,” ujarnya.

Lebih lanjut Agung mengatakan, teknis pemeriksaan jasmani dan rohani diperkirakan membutuhkan waktu selama satu hari untuk satu pasangan. Kurang lebih satu pasangan itu membutuhkan waktu selama 8 jam dan pemeriksaan psikologis memakan waktu kurang lebih 3 jam dan 2 jam lagi pemeriksaan narkoba oleh BNN. “Kalau ada lima pasangan calon maka dibutuhkan lima hari.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *