Delapan Orang Diperiksa Polisi, Buntut dari Pembakaran Kantor PT SNN

CARINGIN – Pasca insiden pembakaran kantor PT Suryanusa Nusa Nadicipta (SNN) oleh oknum warga belum lama ini, jajaran Muspika Kecamatan Caringin terus berupaya mengkondusfikan suasana. Kedua belah pihak telah diminta untuk sama-sama menahan diri dan tidak main hakim sendiri.

“Kami dari Muspika Kecamatan Caringin pada saat kejadian langsung mengumpulkan warga untuk klarifikasi. Bahwa yang dipersoalkan itu merupakan kesalah fahaman,” ujar Camat Caringin, Boyke Martadinata saat dihubungi Radar Sukabumi, kemarin (4/8).

Bacaan Lainnya

Menurut Boyke, upaya pengkondusifan suasana terus akan dilakukannya. Bahkan, rencananya pada Senin (7/8) mendatang, pihaknya akan kembali menggelar pertemuan dengan masyarakat setempat. “Ini untuk benar-benar mewujudkan suasana yang kondusif,” akunya.

Disinggung soal proses hukum, orang nomor satu di Kecamatan Caringin itu mengaku sampai saat ini prosesnya terus berjalan. Ia tidak bisa menjelaskan secara detail, lantaran prosesnya ditangani aparat kepolisian. “Sepengetahuan saya, proses hukumnya ditangani pihak kepolisian. Tadi sekitar delapan orang warga yang diperiksa aparat kepolisian di Mapolsek Caringin,” bebernya.

Terkait persoalan hukum lanjut Boyke, pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum. Ia mengaku belum tahu perkembangan kasusnya, apakah sudah sudah ditingkatkan kepada penyidikan atau belum. “Supaya lebih jelas, silahkan hubungi pihak kepolisian. Karena itu ranahnya mereka (polisi, red),” tandasnya.

Sementara itu, Kapolres Sukabumi, AKBP Syahduddi kepada awak media mengaku, pihaknya sudah memanggil dan memeriksa delapan orang warga Kampung Pasirdatar Desa Sukamulya Kecamatan Caringin untuk dimintai keterangan. Namun ia belum menyebutkan, status dan juga peran masing-masing warga yang dimintai keterangan tersebut. “Delapan orang sudah kami periksa, kasus ini masih kami dalami,” singkatnya. (Cr13/t)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *