Difteri Mewabah, Kemenkes Tetapkan KLB

JAKARTA–Indonesia tengah dilanda wabah penyakit difteri. Kementerian Kesehatan berupaya mengatasi Kejadian Luar Biasa (KLB) penyakit difteri dengan melakukan imunisasi vaksin TD (tetanus-difteri) di berbagai daerah di Indonesia.

Bulan ini, Kemenkes mulai menjadwalkan imunisasi vaksin TD di 12 kabupaten/kota di tiga provinsi yakni DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Banten.

Bacaan Lainnya

Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan RI, Muhammad Subuh mengatakan, imunisasi TD akan segera dilakukan dalam waktu dekat.

“Senin, 11 Desember dimulai di serentak di 12 kabupaten/kota. Itu konsekuensi dari outbreak respon imunisasi (respon kejadian luar biasa,” kata Subuh di Jakarta, Kamis (7/12).

Kabupaten dan kota tersebut antara lain Kota Jakarta Barat, Kota Jakarta Utara, Purwakarta, Karawang, Bekasi,

Kota Bekasi, Kota Depok, Tangerang, Serang, Kota Tangerang, Kota Serang, dan Kota Tangerang Selatan.
Diketahui, penyakit akut yang menyerang saluran pernafasan itu sudah menjangkit di 95 kabupaten-kota di Indonesia sepanjang 2017.

Menurut Subuh, pihaknya telah melakukan persiapan imunisasi TD karena memang memerlukan banyak vaksin. Selain itu, Kemenkes juga memperluas sasaran penerima vaksin imunisasi TD.

“Kita meluaskan sasaran, usia 1 tahun sampai di bawah 19 tahun. Untuk itu secara epidemologi beban yang paling berat pada Desember yaitu Banten, DKI, dan Jawa Barat,” paparnya.

Subuh menambahkan, imunisasi dilakukan sebanyak tiga kali dengan skema 016. Di mana, imunisasi dilakukan pada 11 Desember 2017, kemudian dilakukan satu bulan setelahnya yakni 11 Januari 2018. Dan terakhir dilakukan lagi enam bulan setelahnya.
“Seluruhnya dilaksanakan dalam jangka waktu delapan bulan,” pungkas Subuh.

Seperti diketahui, Difteri merupakan penyakit infeksi yang disebabkan oleh bakteri Corynebacterium Diphtheriae yang menular dan berbahaya. Difteri dapat menyebabkan kematian akibat sumbatan saluran napas atas atau toksinnya yang bersifat patogen, yang menimbulkan komplikasi miokarditis, paralisis saraf kranial dan perifer, artritis, osteomielitis, gagal ginjal, gagal napas, serta gagal sirkulasi.

Masa inkubasi 2-6 hari (1-10 hari) dengan tanda dan gejala utama berupa nyeri menelan, adanya pseudomembran pada tonsil dan/atau faring dan/atau laring, serta demam tidak terlalu tinggi (pada umumnya <38,50C). Pada kasus lebih berat dapat disertai edema jaringan lunak leher (bull neck).

Difteri memiliki tanda dan gejala gangguan saluran napas adanya pseudomembran pada hidung, faring, tonsil, atau laring (dengan catatan setelah penyebab lain disingkirkan).Kasus konfirmasi apabila terdapat tanda dan gejala gangguan saluran napas atas disertai adanya pseudomembran pada hidung, faring, tonsil, atau laring, dengan salah satu kriteria yakni hasil kultur dari swab tenggorok atau hidung positif C.

“Banyak kasus difteri memakan korban jiwa. Wabah difteri merupakan penyakit infeksi yang disebabkan kuman yang sangat mudah menular. Berbahaya sebabkan kematian karena mengeluarkan racun. Pada kejadian luar biasa bisa terjadi di hidung dan kulit,” kata Direktur Surveilans Karantina Kesehatan Kementerian Kesehatan Jane Soepardi kepada JawaPos.com, pekan lalu.

Menurut Jane penyakit itu juga ditandai dengan demam yang tak begitu tinggi, nafsu makan menurun, lesu, nyeri menelan dan nyeri tenggorokan.

“Pembengkakan di tenggorokan. Kenali gejala awal puskesmas segera ke RS terdekat. Paling khas itu di bagian tenggorokan ada selaput seperti kotor,” katanya.

Sesuai dengan Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia No. 1501/ MENKES/PER/X/2010 tentang Jenis Penyakit Menular Tertentu, apabila ditemukan 1 kasus difteria klinis dinyatakan sebagai Kejadian Luar Biasa. Lalu didukung dengan pernyataan/pengumuman akan dilaksanakan oleh Pemda setempat.

“Begitu ada dicurigai dan konfirm itu adalah difteri. Kadinkes, gubernur langsung tetapkan KLB. Satu saja ada penderita, kami nyatakan KLB. Begitu ada satu kasus itu ada tindakan dari mulai pemberian antibiotik, serum, dan imunisasi orang di sekitarnya,” tegas Jane.(ika/JPC)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *