Puasa dan Donor Darah

Zaini, S.Ag., M.MPd Wakil Ketua Bidang PB, SDM dan Relawan/Kepala Markas PMI Kota Sukabumi

Oleh : Zaini, S.Ag., M.MPd
Wakil Ketua Bidang PB, SDM dan Relawan/Kepala Markas PMI Kota Sukabumi

Donor darah adalah proses pengambilan darah dari seseorang secara sukarela untuk diberikan kepada orang yang membutuhkan melalui transfusi darah. Donor darah memiliki berbagai manfaat, bukan hanya untuk kemanusiaan tetapi juga untuk diri sendiri.

Bacaan Lainnya

Manfaat tersebut diantaranya menjaga kesehatan jantung, meningkatkan produksi sel darah merah, membantu menurunkan berat badan, mendapatkan kesehatan secara psikologis dan dapat mendeteksi penyakit serius.

Dalam ajaran Islam, mendonorkan darah kepada orang yang membutuhkan dinilai sangat mulia. Ada kemungkinan, dengan darah yang kita sumbangkan, seseorang akan selamat dari ancaman yang bisa berupa kematian. Perbuatan mulia ini dijelaskan di dalam Al-Qur’an.

Allah SWT berfirman : “Dan barangsiapa memelihara kehidupan seorang manusia, maka seolah-olah dia telah memelihara kehidupan manusia semuanya”. (Q.S. Al-Maidah : 32).

Di bulan suci Ramadan ini banyak yang bertanya, apakah donor darah dapat membatalkan puasa?

Sesuai dengan Keputusan Komisi Fatwa MUI DKI Jakarta tanggal 24 Juli 2000 tentang hukum donor darah bagi orang yang sedang berpuasa, dijelaskan bahwa : “Pengeluaran darah dari orang yang sedang menunaikan ibadah puasa, tidak membatalkan atau mengurangi kesempurnaan ibadah puasa orang yang bersangkutan.

Bahkan ditinjau dari sudut fadhilah atau keutamaan, memberikan sumbangan darah oleh orang yang sedang berpuasa kepada orang yang membutuhkannya adalah suatu amal soleh yang pahalanya lebih besar dibanding dengan amal soleh yang dilakukan di luar bulan puasa.

Jarum yang disuntikan untuk mengambil darah tidak pada dua jalan (qubul dan dubur) dan lubang tubuh yang berpangkal pada organ bagian dalam (jauf) lainnya. Terminologi jauf dalam pengertian para ahli fikih meliputi lambung, usus, kandung kemih dan bagian dalam kepala.

Suatu benda yang masuk tubuh akan membatalkan puasa jika sampai pada jauf melalui mulut, hidung dan telinga. Hal yang membatalkan puasa adalah sesuatu yang masuk, bukan yang keluar dari tubuh. Dengan demikian, donor darah tidak membatalkan puasa seseorang dan dia bisa melanjutkan puasanya.

Ada 3 hal yang harus diperhatikan oleh orang yang ingin melakukan donor darah saat berpuasa. Pertama, donor darah sebaiknya dilakukan pada pagi hari dimana kondisi tubuh masih cukup fit dan cadangan air dalam tubuh masih memadai.

Sebaliknya, donor darah di siang dan sore hari sebaiknya dihindari mengingat pada waktu-waktu ini biasanya orang sudah banyak beraktivitas, sehingga cadangan energi serta cairan tubuh jauh berkurang.

Kedua, persiapan fisik. Agar tetap sehat dan fit menjalani sisa waktu puasa di hari itu, pastikan porsi tidur malam sebelumnya sudah cukup.

Ketiga, asupan makanan dan air putih saat sahur. Pilih menu makanan bergizi lengkap yang mengandung karbohidrat kompleks, protein, serat, buah serta sayur agar dapat menjaga energi tubuh tetap stabil sepanjang hari.

Ibadah puasa dan donor darah mengajarkan kita tentang kepedulian sosial dan pentingnya tolong-menolong diantara sesama manusia.

Orang yang berpuasa dilatih menahan lapar dan haus, merasakan penderitaan orang-orang fakir miskin dan kaum dhu’afa. Diharapkan orang yang berpuasa memiliki kepedulian sosial yang tinggi dan selalu membantu orang lain yang membutuhkan.

Begitu juga dengan donor darah. Orang yang mendonorkan darahnya adalah bukti bahwa dia memiliki kepedulian sosial dan mau menolong orang lain dengan sukarela. Kemuliaan membantu orang lain dijelaskan di dalam hadits Rasulullah SAW.

Dari Abu Hurairah r.a. Rasulullah SAW bersabda : “Barangsiapa yang melapangkan satu kesusahan dunia seorang mukmin, maka Allah melapangkan darinya satu kesusahan di hari akhirat. Barangsiapa memudahkan (urusan) orang yang kesulitan, maka Allah memudahkan baginya (kesulitan) di dunia dan akhirat.” (H.R. Muslim).

Jelaslah bahwa puasa dan donor darah memiliki manfaat dan kebaikan yang banyak. Apalagi jika keduanya dilakukan secara bersamaan, yaitu donor darah saat berpuasa, maka manfaat dan kebaikannya akan berlipat ganda. Semoga Allah SWT membalas kebaikan orang yang berdonor darah di bulan suci Ramadan ini, aamiin.
Wallahu A’lam Bisshowab.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *