Dosen Universitas Nusa Mandiri Lolos Hibah Penelitian Kompetitif Nasional Kemenristekbrin Skema Penelitian Terapan

SUKABUMI — Berdasarkan pengumuman penerima pendanaan penelitian di perguruan tinggi tahun anggaran 2021 Nomor B/112/E3/RA.00/2021 Tanggal B/112/E3/RA.00/2021 Kementerian Riset dan Teknologi/Badan Riset dan Inovasi Nasional Deputi Bidang Penguatan Riset dan Pengembangan menyampaikan daftar nama penerima pendanaan Penelitian tahun anggaran 2021.

Penelitian kompetitif nasional merupakan salah satu kategori program penelitian yang diselenggarakan oleh Direktorat Riset dan Pengabdian Masyarakat (DRPM) untuk dosen di perguruan tinggi.

Bacaan Lainnya

Yunita, ketua Pusat Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (PPPM) Universitas Nusa Mandiri mengatakan program ini mengarah untuk mewujudkan keunggulan penelitian tingkat nasional, meningkatkan angka partisipasi dosen dalam melaksanakan penelitian yang bermutu, meningkatkan kapasitas pengelolaan penelitian, dan memfungsikan potensi perguruan tinggi dalam menopang daya saing bangsa.

“Penelitian kompetititf nasional terdiri dari beberapa skema yaitu Skema Penelitian Dasar (PD), Skema Penelitian Terapan (PT), Skema Penelitian Pengembangan (PP), Skema Penelitian Dosen Pemula (PDP), Skema Penelitian Kerjasama Antar Perguruan Tinggi (PKPT) dan Skema Penelitian Pascasarjana (PPS),” paparnya dalam rilis yang diterima, Senin (26/4).

Ia menjelaskan kampus Universitas Nusa Mandiri sebagai klaster utama pemetaan kinerja penelitian dapat mengajukan skema dari penelitian kompetitif nasional kecuali Skema Penelitian Dosen Pemula (PDP) yang diperuntukan untuk klaster Binaan. Skema Penelitian Kerjasama Antar Perguruan Tinggi (PKPT) yang diperuntukkan untuk perguruan tinggi dibawah klaster Utama yaitu Klaster Madya dan Binaan.

“Salah satu dosen kampus Nusa Mandiri yakni Dr. Dwiza Riana, berhasil lolos pada hibah Penelitian Kompetitif Nasional skema penelitian terapan tahun anggaran 2021 dengan judul proposal Repository Medical Imaging Citra Pap Smear Untuk Deteksi Dini Cervical Cancer dengan durasi penelitian dua tahun dengan nilai kontrak Rp 254.290.000 ,” katanya.

Menurutnya, kontrak tersebut dilakukan secara berjenjang. Untuk perguruan tinggi swasta kontrak dilakukan melalui Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) masing-masing wilayah. Penandatangan kontrak antara DRPM Kemenristekbrin dengan LLDIKTI wilayah III telah dilaksanakan dan pelaksanaan penandatangan kontrak turunan antara LLDIKTI Wilayah III dengan Universitas Nusa Mandiri telah dilaksanakan pada tanggal 1 April 2021.

“Para penerima pendanaan penelitian akan diminta untuk mengunggah perbaikan proposal dan RAB sesuai dengan dana yang diterima. Hal-hal lain yang terkait dengan penandatanganan kontrak, pencairan dana, dan pelaksanaan penelitian diinformasikan lebih lanjut melalui laman: http://simlibtamas.ristekdikti.go.id,”pungkasnya.(*/wdy)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *