ARTIKEL

Sepanjang Jalan Kenangan: Sukabumi Tahun 80-90an (Bagian 4)

×

Sepanjang Jalan Kenangan: Sukabumi Tahun 80-90an (Bagian 4)

Sebarkan artikel ini
kang-warsa

Kita dapat membandingkannya dengan sekarang, kendati pedestrian bukan lagi sebagai sebuah konsep melainkan telah diimplementasikan ke dalam pembangunan tata ruang perkotaan, pada praktiknya antara konsep pedestrian sebagai ruang publik tempat berjalan kaki sama sekali tidak selaras dengan praktik keseharian warga kota. Bayangkan, di sebuah tempat dengan nama pedestrian, banyak warga kota yang masih  memesan angkutan umum daring atau menggunakan kendaraan bermotor untuk sampai ke lokasi di mana pedestrian tersebut berada.

Dengan demikian, out come oriented pembangunan seperti yang sering digaungkan oleh pemerintah pusat masih tetap belum mengimbangi jenis pembangunan berbasis input oriented dan anggaran. Paradoks yang nyata dan kentara adalah kehadiran ruang-ruang publik yang dibangun oleh pemerintah seperti pelebaran trotoar dan pembangunan pedestrian namun tidak digunakan oleh warga sesuai dengan fungsi dan kebermanfaatannya.

Bank bjb Tandamata

Sesekali kita memang harus melihat konsep pembangunan ruang publik di banyak kota negara-negara maju. Ada keselarasan antara apa yang mereka bangun dengan tujuan dari kehadiran ruang-ruang publik tersebut. Dan ini memang menjadi praktik keseharian para pengguna fasilitas publik yang tersedia. Akan terdengar aneh saat kita membangun pedestrian, ruang publik tempat untuk berjalan kaki, namun nyatanya masih berseliweran berbagai jenis kendaraan bermotor yang lewat dan mangkal di sana. Ini fenomena yang biasa kita temui di kota-kota negara dunia ketiga, selalu muncul kesenjangan antara harapan dengan kenyataan.

Di sisi lain, kita memang sering mengedepankan sikap permisif dengan alasan, jika tidak menggunakan kendaraan bermotor dan memasuki areal pedestrian, anak-anak pasti kesiangan tiba di sekolah. Hal ini terjadi, karena cara kita dalam membangun segala sesuatu memang masih parsial, selalu terpisah dengan pembangunan dan kehadiran fasilitas lainnya. Kita hanya sering membahas hal ideal di ruang konsep namun masih terbata-bata dalam praktiknya.

Kesenjangan antara harapan dan kenyataan ini berdampak pada mentalitas warga kota sebagai bagian dari manusia modern. Pedestrian yang semestinya berfungsi sebagai tempat berjalan kaki namun digunakan sebagai tempat mangkal dan parkir kendaraan bermotor. Kondisi ini telah memberi pengaruh signifikan dalam mencetak mentalitas manja dalam diri generasi milenial. Mereka lebih memiliki membeli krim tabir surya karena takut kulit mereka menjadi hitam daripada harus berjalan kaki di bawah rindang pepohonan.

Rasanya masuk akal, ketika terik matahari memanggang, saat di sekeliling kita ditumbuhi oleh berbagai macam pepohonan, cahayanya tidak akan sampai pada tubuh manusia. Namun, karena kelangkaan pepohonan, maka generasi sekarang tentu lebih memilih membeli krim tabir surya agar kulit mereka merasa terlindungi dari sengat cahaya matahari.

Memang tidak adil jika kita membandingkan situasi empat sampai tiga dekade lalu dengan masa kini. Dulu, anak-anak dan remaja tidak dididik dengan cara manja baik oleh keluarga, lingkungan, dan masyarakat. Kemudian, pada perkembangan berikutnya, kemanjaan diinternalisasikan melalui saluran televisi dalam berbagai bingkai iklan krim tabir surya dan krim pemutih kulit.

Iklan seperti ini ternyata memiliki andil besar terhadap cara pandang remaja putri kita untuk memiliki kulit bersih dan putih, kendati tidak akan ada kulit yang benar-benar berwarna putih. Sementara, lingkungan keluarga dan masyarakat dengan sejumlah norma dan aturan tertulis dan tidak tertulisnya sama sekali tidak pernah mau tahu kondisi mentalitas generasi yang telah benar-benar manja dalam memperlakukan dirinya sendiri.

Orde Baru, di satu sisi telah berhasil membuat gerakan dan program apa saja dengan konsep sederhana. Misalnya, praktik menanam pepohonan sepanjang jalan di masa Orde Baru sebetulnya hanya menjalankan konsep sederhana yang disebutkan di dalam buku-buku IPA dan IPS tingkat dasar mengenai reboisasi dan pencegahan polusi udara.

Tanpa perlu disosialisasikan dengan cara mengumpulkan tokoh masyarakat di ruang rapat dan aula balai desa, Orde Baru telah berhasil menginternalisasi kesadaran masyarakat terhadap peran penting keberadaan tumbuhan dan pepohonan tingkat tinggi di sekitar mereka.

Selanjutnya, untuk meminimalisasi sikap manja anak-anak dan remaja saat itu, pemerintah hanya membuat regulasi dan aturan tidak tertulis dalam bentuk norma yang sering dibicarakan oleh para tetua kampung. Anak-anak dan remaja di masa itu mungkin terbiasa berpanas-panasan di sawah sambil bermain bersama kerbau pembajak sawah, dari pada memikirkan kulit kusam dan kulit hitam.

Norma tidak tertulis lainnya yaitu tentang ketidakpantasan perilaku. Anak-anak dan remaja saat itu akan merasa belum pantas memakai make-up, bedak, krim kulit, dan sejenisnya sebelum mereka tumbuh menjadi orang dewasa. Sebab, dalam pikiran mereka, barang-barang semacam ini hanya tepat digunakan oleh mereka saat telah dewasa.

Sikap tepa selira ini memang telah tercerabut dari kehidupan modern yang serba cepat, tanpa batasan norma apakah sebuah perilaku pantas dilakukan oleh anak-anak atau tidak. Fenomena yang muncul justru, sulit dibedakan mana perilaku dan kebiasaan anak-anak dari kebiasaan orang dewasa. ***