Guru Bukan Begal Motor!!!

Dudung Nurullah Koswara
Dudung Nurullah Koswara

Oleh : Dudung Nurullah Koswara
(Ketua Pengurus Besar PGRI)

Masalah kelalain dan keteledoran bukan kriminal. Apabila benar guru yang lalai dalam kasus viral “Susur Sungai” yang menyebabkan korban para siswa SMPN 1 Turi, Sleman, Yogyakarta dibotakin, sungguh tuna adab! Mengapa Saya katakan tuna adab? Memang benar-benar tuna adab!

Bacaan Lainnya

Si Pelaku Pembotakan terhadap guru atau yang memberi perintah pasti sosok “setengah manusia”. Mengapa Saya katakan demikian? Entah terbuat dari apa tangan, isi otak dan isi hati seorang pemberi perintah atau pelaku pembotakan terhadap guru-guru yang lalai dan khilaf dalam kasus susur sungai.

Seorang pendidik dan penulis buku, Ade Chairil Anwar mengatakan, “Sebagai manusia, tentu khilaf dan lupa mereka perlu kita maafkan, kita akui ada korban jiwa dalam peristiwa itu, tapi memperlakukan mereka (baca; pendidik) tak ubahnya seperti maling, sungguh tak manusiawi”.

Komentar Nzank Kartiwa seorang guru muda berprestasi dan pernah belajar di Australia utusan dari Disdik Provinsi Jawa Barat mengatakan, “Guru tersebut silahkan untuk diadili sesuai pelanggarannya tapi akan terlihat berbudaya dan beretika tatkala guru itu tidak digunduli seperti itu”.

Cecep Taufiq Mubarak Yusuf seorang guru milenial menyatakan, sebelum ada vonis bersalah dari pengadilan siapa pun termasuk penyidik tidak bisa menentukan seseorang bersalah atau tidak. Bersalah dan tidak bersalah adalah otoritas hakim di pengadilan. Baginya pembotakan para guru itu sungguh melanggar etika.

Sejumlah komentar yang sangat menyayangkan dugaan tindakan “pembotakan” terhadap guru mulai viral. Oknum jenis apa yang tega membotakin para guru ? Adakah oknum penegak hukum yang tak punya etika memperlakukan seorang guru yang khilaf dan lalai sama persis dengan perilaku kriminal sekelas begal?

Mari seluruh guru Indonesia memberikan dukungan moral pada guru yang diperlakukan bagai begal, pencuri motor dan pemerkosa. Dimana pun dan kapan pun warga negara bahkan guru yang lalai dan melakukan kebodohan tidak harus diperlakukan tak terhormat. Ia manusia yang lalai dan tak berniat jahat!

Bangsa biadab adalah bangsa yang memulyakan koruptor namun membotaki guru yang lalai karena sebuah kegiatan yang niatnya baik. Kegiatan pramuka itu kegiatan yang baik, bedakan dengan kelalaian dan keteledoran. Bedakan antara begal motor dengan guru yang lalai.

Sekali lagi! Bila benar ada guru yang dibotakin, tanpa alas kaki dengan baju pesakitan layaknya begal sungguh ngeri dan sadis! Ngeri melihat, sejumlah orang menyaksikan saat petugas menggiring tiga orang yang dibotakin, kaki telanjang dan baju pesakitan. Benarkah dalam video viral itu ketiganya ada gurunya?

Sesadis sadinya bangsa kafir Quraisy dan peradaban kuno tidak ditemukan bukti memperlakukan guru sedemikian tak adab. Sungguh Ibu Pertiwi akan menangis dan kebathinan guru akan terkoyak, memberontak bila guru yang khilaf dan lalai disamakan dengan begal motor! Hukum dan pengadilan itu harus ditegakan dengan baik.

Namun di atas hukum dan pengadilan mesti hadir etika, keadilan dan pemandangan elok bagi publik. Apakah tiga orang pendidik dan pembimbing pramuka yang dibotakin, kaki telanjang, baju pesakitan bagi mata publik pantas dan layak? Jangan sakiti perasaan publik dan profesi guru.

Kita ketahui pasca kejadian peristiwa susur sungai, Ketua Umum Pengurus Besar PGRI Prof. Dr. Unifah Risyidi, langsung proaktif terjun ke lapangan didampingi ahli hukum LKBH PGRI Dr. KH. Wahyudi. Prof. Unifah melihat langsung dan memberikan bantuan hukum bagi para guru yang terlibat.

Hak guru dalam perlindungan hukum harus didapatkan sesuai UURI No 14 tahun 2005 dan sebagai hak warga negara. Melihat saat ini ada “pembotakan” pada guru, dalam twitternya Prof. Unifah terlihat marah dan bahkan mengancam turun ke jalan.

Bila Prof. Unifah memerintahkan para guru bersatu turun kejalan demi membela kehoramatan guru, bahaya! Upaya penegakan hukum kepada guru jangan disamakan dengan begal. Guru bukan begal! Kelalaian guru dalam kegiatan pramuka bukan perilaku begal. Itu murni musibah. Kehormatan guru mesti ditegakan dengan adil saat penegakan hukum diwujudkan.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *