Sebanyak apa pun hasil panen, semuanya disimpan di lumbung. Tidak boleh dijual. Dan sekurang apa pun beras/padi, warga adat tidak boleh membeli. “Beras atau padi tidak boleh diperjualbelikan,” kata Abah Ugi.
Menurut Abah Ugi, jika dihitung berdasarkan jumlah penduduk adat di kasepuhan dikalikan stok padi yang tersimpan di lumbung-lumbung, maka bisa untuk kebutuhan 10 tahun.
Artinya, dalam 10 tahun terjadi krisis produksi di pertanian Ciptagelar, misalnya, masyarakat adat di situ tidak kelaparan. Tidak kekurangan pangan. Krisis, misalnya, karena terjadi kemarau panjang. Atau gagal panen berkali-kali. “Bahkan bisa lebih dari sepuluh tahun,” kata Abah Ugi.
Ini jauh lebih hebat dari Bulog yang milik negara itu. Bulog hanya mampu mengamankan stok beras untuk kebutuhan satu tahun. Bulog bahkan harus import untuk mengamankan stok berasnya.
Padi itu anugerah Yang Maha Kuasa untuk kehidupan. Padi itu benda sakral. Karena itu ada lima ritual/upacara khusus untuk padi. Karena itu pula padi tidak diperjualbelikan.
Masyarakat adat Ciptagelar memang sangat memuliakan padi. Memuliakan anugerah kehidupan. (*)






