Bechi Tidur

Dahlan Iskan
Dahlan Iskan

Lalu….

Bacaan Lainnya

Dengan contoh ke-2 hewan di atas, apakah hewan jenis manusia juga bisa berhibernasi selama 300 tahun?

Mari kita berhitung….

Andai pada saat itu ke-7 pemuda sudah punya kemampuan hibernasi seperti beruang 4 musim, maka bila rata-rata berat badannya 80 kg:

• Pada 6 bulan ke-1, berat badan tinggal 60% x 80 kg = 64 kg.

• Pada 6 bulan ke-2, berat badan tinggal 60% x 64 kg = 38,4 kg.

• Pada 6 bulan ke-3, berat badan tinggal 60% x 39,4 kg = 23,1 kg.

• Pada 6 bulan ke-4, berat badan tinggal 60% x 23 kg = 13,8 kg.

• Pada 6 bulan ke-5, berat badan tinggal 60% x 13,8 kg = 8,3 kg.

• Pada 6 bulan ke-6, berat badan tinggal 60% x 8,3 kg = 5 kg.

Jadi secara teoretis, pada tahun ke-3, berat badan masing-masing pemuda telah turun dari 80 kg menjadi 5 kg atau seberat kucing.

Mungkinkah..?

Yha gak mungkin lah…

Kehilangan 40% berat badan itu hanya membakar lemak tubuh. Begitu timbunan lemak tubuh sudah habis, yha habislah energi buat metabolisme….

2. DEHIDRASI

Air tubuh akan berkurang melalui 3 jalur:

1. Air seni.

Air seni mengangkut sisa-sisa metabolisme yang dipilah dan dibuang melalui ginjal.

2. Keringat.

Keringat diuapkan melalui kulit adalah upaya untuk menurunkan temperatur tubuh.

3. Pernapasan.

Paru-paru selalu mengeluarkan uap air. Cobalah kita bernapas di dekat kaca, pasti uap air dari paru-paru kita akan menempel di kaca. Uap air dari paru adalah hasil reaksi kimia metabolisme (pembakaran) lemak tubuh.

Lemak tubuh mayoritas terdiri atas:

• Oleate (C¹⁸H³⁴O²)

• Palmitate (C¹⁶H³²O²) dan

• Linoleate (C¹⁸H³²O²)

Dalam metabolisme, lemak tubuh akan terbakar dengan reaksi:

C¹⁸H³²O² + 25O² 18CO² + 16H²O + energi.

Jadi, untuk pembakaran 1 molekul lemak, tubuh akan mengeluarkan air sebanyak 16 molekul.

Berikut adalah efek dehidrasi pada manusia:

• Dehidrasi 3–4%, masih aman.

• Dehidrasi 5–8%, menyebabkan kelelahan dan pusing.

• Dehidrasi lebih dari 10% menyebabkan kerusakan fisik dan mental.

• Dehidrasi 15%. (*)

Bechi
TERTUTUP: Suasana sidang perdana kasus pencabulan dengan terdakwa Moch. Subchi alias Bechi di Ruang Cakra, Pengadilan Negeri Surabaya, Jalan Arjuna, kemarin (18/7). (ROBERTUS RISKY/JAWA POS)–

Pos terkait