SUKABUMI — Tim dari pasangan calon (paslon) Walikota dan Wakil Wali Kota Sukabumi, nomor urut 3 Mohamad Muraz-Andri Hamami atau MAJU (Muraz-Andri Juara) menyambangi Kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Rabu (11/06).
Kedatangannya itu, untuk mempertanyakan terkait kinerja Bawaslu selama ini yang dinilai kurang aktif dan sigap dalam pengawasannya di lapangan.
Tim advokasi dan hukum pasangan MAJU, Angga Perwira menyatakan bahwa tim MAJU melihat fenomena di lapangan hal hal yang di luar nalar. Contohnya yaitu adanya ikrar sumpah untuk mendukung salah satu paslon.
“Kita juga banyak menemukan hal yang kita duga melanggar atau bertentangan dengan undang undang. Makanya kita sampaikan tadi ke Bawaslu,” ujar Angga.
Selain itu, pihaknya menyampaikan perlunya Bawaslu Kota Sukabumi untuk bisa lebih lari dan aktif, karena bawaslu ini selain menerima laporan dan pengaduan, maka juga bisa pelanggaran dugaan pidana maupun pelanggaran pemilu itu bisa didapatkan dengan cara temuan di lapangan.
“Artinya kalau temuan itu kan berjenjang sampai ke kelurahan. Bawaslu itu harus sigap dengan banyaknya temuan ini. Maka harus aktif, karena ternyata ketika kita sampaikan, informasi itu jauh lebih cepat beredar di kalangan kita, ketimbang masuk ke temen temen Bawaslu, nah ini PR kita,” ungkapnya.
Lanjut Angga, sehingga Bawaslu jangan sampai terdahulu oleh teman-teman yang lain, harus lebih aktif turun lagi ke lapangan melakukan pengawasan melekat.






