Tahapan Pemilu 2024 Dimulai Agustus 2022, Simak Penjelasannya

Anggota KPU RI Idham Kholik (kiri
Anggota KPU RI Idham Kholik (kiri pegang mik) dalam rapat erja Teknis Persiapan Penanganan Pelanggaran Tahapan Pendaftaran Partai Politik dan Pemutakhiran Data Pemilih Gelombang II-Istimewa/KPU RI-

BANDUNG — Tahapan pemilihan umum (pemilu) 2024 akan dimulai dalam waktu dekat, yakni pada Agustus 2022 ini. Pada tahapan pertama dimulai dengan proses pendaftaran Partai Politik.

Anggota KPU RI Idham Kholik mengatakan, tahapan pertama akan dimulai dengan proses pendaftaran, verifikasi dan penetapan partai politik peserta Pemilu 2024. Tahapan ini kata Idham, begitu krusial dan butuh sinergisitas dari semua pihak.

Bacaan Lainnya

“Ini tahapan yang sangat krusial, infrastruktur pemilu, karena pada saat inilah kami akan menetapkan peserta pemilu tingkat nasional dan lokal,” ujar Anggota KPU RI Idham Holik dalam Rapat Kerja Teknis Persiapan Penanganan Pelanggaran Tahapan Pendaftaran Partai Politik dan Pemutakhiran Data Pemilih Gelombang II, yang digelar Bawaslu RI di Bandung, belum lama ini.

Pada kesempatan itu, Idham menyampaikan bahwa harapan melalui rapat ini muncul persepsi yang sama atas proses tahapan pendaftaran dan verifikasi dari pusat hingga ke daerah. “Kami yakin di berbagai daerah juga memahami PKPU Pendaftaran Parpol ini, PKPU terpanjang. Ini produk hukum teknis pemilu hasil bersama,” tambah Idham.(*)

Pos terkait