Apabila masih ada yang melakukan pelanggaran atau menabrak peraturan perundang-undangan. Maka dari tim hukum Iyos Zainul sampai saat ini menampung semua pelanggaran pelanggaran yang dilakukan oleh para aparat.
“Tidak hanya kades tetapi seluruh lembaga pemerintahan yang diharuskan untuk netral, tidak melihat salah satu Paslon. Tentunya kita akan pantau bersama, awasi bersama dan Bawaslu tidak diam saja apa yang terjadi pada Pilkada di Kabupaten Sukabumi termasuk pelanggaran pelanggarannya,” cetusnya.
Berikut isi pesan berantai yang tersebar di beberapa grup WA:
Ass… Wr Wb..
Perhelatan pilkada KAB SMI , tinggal beberapa hari lagi,raihan suara 02 ada di tangan kita PARA KEPALA DESA,oleh karena itu kawan kawan sekalian mari kita hantarkan kemenangan untuk BP ASEP JAPAR dengan segenap kemampuan kita, beban kita hari ini bukan lagi berbicara sekedar BP ASJAP MENANG tapi hari ini kita adalah mempertaruhkan marwah dan harga diri kita kepala Desa untuk 5 th kedepan, kalau kita kalah akan berat untuk perjalanan desa kita kedepan, saya hari ini sampaikan kepada kawan kawan mari kita berjuang dengan BISMILAH dan allah walaupun kawan kawan menang di desanya masing masing dan ada keluar biaya pergerakan insya allah kita udah komitmen dengan PA ASEP JAPAR dan PA ASJAP siap untuk mempertanggung jawabkannya, apakah nanti akan dikembalikan uang atau pun akan diganti oleh program, inilah diantara salah satu bentuk komitmen beliau dengan kami..
Sekali lagi kepada kawan kawan tetap semangat dan mudah2an perjuangan ini allah selalu memberikan kelancaran dan kemenangan untuk kita ..
Amin ya robbal alamin. (ris).






