Seskab Pramono Ingatkan ASN Jaga Netralitas Jelang Pemilu 2024

Ilustrasi pemilu
Ilustrasi pemilu (Dok. JawaPos)

JAKARTA — Sekretaris Kabinet (Seskab) Pramono Anung, mengingatkan jajarannya untuk menjaga netralitas dalam Pemilihan Umum (Pemilu) dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Tahun 2024. Menurut Pramono, ASN memiliki asas netralitas yang diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN.

“Karena kita akan memasuki tahun politik, sekali lagi, saya ingin mengingatkan semua untuk tetap menjaga netralitas, karena kita tidak boleh berpolitik. Saya saja yang berpolitik, Bapak-Ibu enggak usah,” kata Pramono Anung dalam keterangannya, Minggu (23/10).

Bacaan Lainnya

Pramono menjelaskan, dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN mengatur bahwa ASN dilarang menjadi anggota dan/atau pengurus partai politik. ASN pun diamanatkan agar bebas dari pengaruh dan intervensi semua golongan dan partai politik.

“Harus tetap menjaga netralitas karena apapun itu sudah sumpah Saudara-saudara sekalian ketika dilantik, disumpah, dibaiat menjadi aparatur sipil negara. Saudara harus netral,” tegas Pramono.

Lebih lanjut, Pramono menekankan agar jajarannya memberikan pelayanan yang terbaik kepada presiden dan wakil presiden dalam pengelolaan pemerintahan.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *