Atas pencermatan Lucius tersebut, akhirnya KPU mengklarifikasi bahwa kesalahan hitung yang terjadi lantaran kesalahan petugas.
“Ini murni human error,” kata anggota KPU RI Idham Holik, menjawab wartawan saat dihubungi Sabtu malam (19/8).
Maka dari itu, Idham memastikan jumlah bacaleg yang masuk DCS tidak berubah, melainkan diperbaiki hitung-hitungannya. “Jumlah calon dalam DCS DPR RI tidak ada yang berubah, hanya terjadi typo dalam input data slide presentasi pada saat konferensi pers pada 18 Agustus 2023,” demikian Idham menambahkan.
Berdasarkan data perbaikan yang dibagikan KPU, tercatat jumlah bacaleg yang masuk DCS adalah 9.919 nama. (*)






