ProDEM : Capres 2024 Harus Berani Batalkan IKN dan Usut Lagi Kasus KM 50

Aktivis Pro Demokrasi (ProDEM) Adamsyah Wahab/Net
Aktivis Pro Demokrasi (ProDEM) Adamsyah Wahab/Net

Pencabutan omnibus law UU Cipta Kerja memang tengah ramai didengungkan para buruh. Bahkan pada 10 Agustus lalu ada aksi serentak untuk menuntut pencabutan UU Ciptaker.

Bacaan Lainnya

Di satu sisi, pembangunan ibukota negara (IKN) baru dan jor-joran infrastruktur dirasa masih belum perlu. Sebab keuangan negara sedang menipis dan utang negara sudah membengkak.

Adapun tuntutan usut kembali kasus KM 50 Tol Cipali juga mulai didengungkan publik. Hal ini seiring mencuatnya kasus Duren Tiga yang melibatkan mantan Kadiv Propam Polri Irjen Sambo. Karangan cerita Irjen Sambo soal “polisi tembak polisi” sudah terbantahkan. Kini publik meragukan penanganan KM 50 yang kala itu ditangani Sambo.(*)

Pos terkait