“Hal ini sesuai dengan gerakan mahasiswa yang ‘genuine’ dalam merespon berbagai dinamika kehidupan berbangsa dan bernegara sehingga bisa berkontribusi nyata pada peningkatan derajat dan kualitas demokrasi,” papar Kamhar.
Kamhar menyampaikan, kehadiran Partai Mahasiswa Indonesia merupakan suatu gebrakan besar bagi mahasiswa untuk langsung sampai pada capaian membentuk partai politik. Menurutnya, partai ini merupakan suatu lompatan besar, bahkan tak mampu direalisasikan oleh generasi pendahulu yang monumental dalam sejarah pergerakan mahasiswa sepeti angkatan 66, angkatan 74, maupun angkatan 98.
“Luar biasa dampak pandemi Covid-19 bagi pergerakan mahasiswa. Langsung buat partai sendiri. Generasi aktivis terdahulu setelah berkiprah dari organisasi intra dan ekstra kampus, melanjutkan kiprah ke Organisasi Kemasyarakatan dan Pemuda (OKP), Ormas, organisasi sayap partai, dan melalui antrian yang cukup panjang untuk sampai pada posisi-posisi strategis di kepengurusan pusat parpol,” cetus Kamhar.
Sebagaimana diketahui, Partai Mahasiswa Indonesia sudah terdaftar sebagai partai politik berbadan hukum di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham). Adapun yang berkedudukan sebagai ketua umum di partai tersebut yakni Eko Pratama yang juga merupakan Koordinator Pusat BEM Nusantara.






