Partai Perindo Kota Sukabumi Yakin Lolos Verifikasi Faktual

Perindo Kota Sukabumi
KPU Kota Sukabumi saat melakukan Verifikasi Faktual di Sekretariat Perindo Kota Sukabumi di Jalan RA Kosasih. Foto: Ikbal/radarsukabumi

SUKABUMI– DPD Partai Perindo Kota Sukabumi, telah selesai menjalani verifikasi faktual. KPU dan Bawaslu kota Sukabumi mencocokkan data berdasarkan sistem informasi partai politik (Sipol).

“Ya, verifikasi kepengurusan sudah selasai tinggal verifikasi ke anggotaan sebagaimana menjadi syarat untuk mengikuti kontestasi pemilu 2024,” kata Ketua DPD Perindo Kota Sukabumi Adinda Maulana, Selasa (18/10).

Bacaan Lainnya

Lanjut dia mengatakan, tim verifikasi memeriksa semua kelengkapan Partai Perindo di Kota Sukabumi sebagai syarat untuk menjadi peserta Pemilu 2024.

Dokumen yang diperiksa petugas KPU dan Bawaslu berupa KTP dan KTA pengurus, Kemudian status kantor DPD. “Alhamdulilah semuanya sudah dilengkapi tinggal menunggu keputusan dari KPU dan Bawaslu Kota Sukabumi,” paparnya.

Selain itu tim verifikasi juga tak luput memeriksa keterwakilan perempuan dalam kepengurusan partai. “Untuk kelengkapan gender ini kita pun sudah 30% dari kepengurusan sudah selesai,” imbuhnya.

Sementara itu, Komisioner KPU Kota Sukabumi Agung Dugaswara, menambahkan, semua verifikasi partai perindo sesuia dengan PKPU Nomor 4 sudah selesai dilaksanakan. “Kalau untuk partai Perindo saat ini tidak ada kendala. Kemudian untuk SK yang kita download dari sipol, itu semua sama sesuai dengan yang mereka miliki,” jelasnya.

Dari hasil Verifikasi itu kata Agung, nantinya akan diinput kembali melalui aplikasi sipol. Kemudian KPU RI yang akan menentukan memenuhi syarat atau tidaknya. “Kita akan input melalui sipol. Nantinya sipol yang akan menentukan melalui syarat atau tidaknya. Tapi sejauh ini partai politik di Kota Sukabumi sudah sesuia,” pungkasnya. (bal)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *